Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 bakal berakhir hingga 6 Januari 2023. Pendaftaran bisa dilakukan via website “sscasn.bkn.go.id”.
Sebelum mendaftar, pelamar program seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak untuk tenaga teknis ini harus melengkapi beberapa dokumen persyaratan, seperti surat lamaran, surat pernyataan data diri, dan lainnya.
Dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 itu wajib ditandatangani pelamar di atas e-materai (materai elektronik) Rp 10.000. Untuk diketahui, pada seleksi PPPK kali ini telah diberlakukan penggunaan e-meterai pada dokumen persyaratan
Lantas, bagaimana cara mendapatkan e-meterai untuk keperluan melengkapi dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022? E-meterai bisa didapatkan pada beberapa kanal resmi, salah satunya lewat website “e-meterai.co.id”.
Bila hendak beli e-meterai dari website yang dikelola Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) tersebut, berikut adalah penjelasan caranya.
Cara beli e-meterai di website “e-meterai.co.id”
Daftar akun e-meterai
Sebelum bisai beli e-materai di “e-meterai.co.id”, silakan daftar akun terlebih dahulu. Adapun penjelasan mengenai cara daftar akun e-meterai di website Peruri adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website ini https://e-meterai.co.id.
- Kemudian, klik opsi “Daftar”.
- Pilih jenis pengguna personal (perorangan/individu)
- Lalu, siapkan dan unggah dokumen KTP. Kemudian, isi data diri dengan benar, termasuk NIK, alamat e-mail aktif, buat password akun, nama lengkap, NPWP, dan sebagainya.
- Setelah, pilih opsi “Daftar” dan klik tautan aktivasi akun yang dikirim ke alamat e-mail.
- Setelah diaktivasi, kini akun bisa dipakai login ke website “e-materai.co.id” untuk keperluan beli e-meterai guna melengkapi dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022.
Beli e-meterai
- Untuk beli e-meterai, caranya login akun di https://e-meterai.co.id.
- Setelah berhasil masuk, klik opsi “Pembelian” dan masukkan jumlah atau kuota e-materai Rp 10.000 yang hendak dibeli.
- Selanjutnya, bakal muncul halaman informasi pemesanan dan metode pembayaran.
- Pilih metode pembayaran e-materai sesuai keinginan, bisa melalui transfer ke virtual account bank.
- Bila pembayaran berhasil maka bakal muncul notifikasi di website dan kuota e-meterai akan bertambah.
Itulah cara beli e-meterai di “e-meterai.co.id”. Setelah memiliki e-meterai, lalu bagaimana cara menggunakan atau membubuhkannya di dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022? Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022
- Siapkan dokumen elektronik pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 yang telah ditandatangani.
- Login akun di https://e-meterai.co.id.
- Setelah berhasil masuk, klik opsi “Pembubuhan”.
- Masukkan data terkait dokumen elektronik di kolom yang tersedia, seperti tanggal dan nomor dokumen.
- Kemudian, pilih dan unggah dokumen elektronik untuk dibubuhkan e-meterai yang telah dibeli sebelumnya. Pastikan dokumen elektronik dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Setelah terunggah, atur posisi e-meterai di dokumen elektronik.
- Bila baru pertama kali membubuhkan e-meterai, buat dulu PIN yang berisi enam digit angka. PIN tersebut berfungsi untuk mengautentikasi permintaan pembubuhan e-meterai
- Setelah membuat PIN, klik opsi “Lanjutkan”.
- Masukkan PIN yang tadi telah dibuat. Jika PIN sesuai maka e-meterai bakal dibubuhkan.
- Dokumen elektronik pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 yang telah dibubuhkan e-meterai di “e-meterai.co.id” akan secara otomatis diunduh dan siap untuk diunggah ke “sscasn.bkn.go.id”.
Cukup mudah bukan cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022? Demikianlah penjelasan seputar cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022.kompas