Cara Cek Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Foto: Ratusan nakes di Flores Timur yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Larantuka, Kamis (15/12/2022).

Foto: Ratusan nakes di Flores Timur yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Larantuka, Kamis (15/12/2022).(Dokumen Prokopim Flores Timur) 
Kelulusan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022 telah diumumkan sejak 28 Desember hingga hari ini (29/12/2022).

Setelah pengumuman kelulusan, peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan jika merasa keberatan dengan hasil tersebut bisa melakukan sanggahan yang dimulai 29-31 Desember. Nantinya, peserta akan mendapatkan jawaban dari sanggahan itu pada 29 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023.

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dimulai pada 5-6 Januari 2023, kemudian dilakukan pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK pada 7-31 Januari. Proses terakhir yakni Penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2023.

Para peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sebelumnya telah mengikuti 4 sub tes seleksi, yakni Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Setelah mengetahui jadwal tersebut, lantas bagaimana cara cek kelulusan seleksi calon PPPK Tenaga Kesehatan?

Pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id atau portal SSCASN.

Cek Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan

  • Buka portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu Login
  • Masukkan NIK dan password peserta yang didaftarkan sebelum mengikuti tes
  • Klik menu Masuk
  • Notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.kompas