Sejumlah tenaga kesehatan memainkan angklung di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Pemerintah mengumumkan seleksi PPPK kesehatan 2022. (/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja atau PPK Tenaga Kesehatan 2022, pada Rabu 28 Desember 2022 kemarin. Cara cek pengumuman PPPK Kesehatan 2022 bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan 2022 yang dimulai 6 Desember 2022.
Pengumuman kelulusan ini setelah sebelumnya para peserta mengikuti dua tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi dan kompetensi.
Adapun para peserta yang sudah melewati kedua tahapan seleksi tersebut, kini sudah bisa melihat kembali apakah lolos di tahapan berikutnya. Pengumuman PPPK Kesehatan 2022 bisa dilihat pada laman resmi SSCASN BKN.
Lalu bagaimana cara cek pengumuman kelulusan PPPK Kesehatan 2022? Simak ulasan selengkapnya, Kamis (29/12/2022):
1. Akses situs resmi sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu 'Login'
3. Masukkan 'NIK' dan 'Password'
4. Klik 'Masuk'
5. Notifikasi kelulusan pun akan muncul di dashboard
Bagi yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan ingin melakukan sanggahan bisa mengajukan dengan cara mengunjungi kembali situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, peserta dapat mengisikan sanggahan dan menjabarkan alasannya. Sebagai informasi, bagi peserta yang memiliki keluhan atau pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi casn2022@kemkes.go.id.
Seperti yang diketahui, pelamar yang dapat mendaftarkan diri pada seleksi PPPK nakes kali ini ialah eks THK-II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan per 1 April 2022. Liputan6