Cara Melihat Formasi Lowongan PPPK Teknis di SSCASN

Ilustrasi cara cek formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui sscasn.bkn.go.id.

Ilustrasi cara cek formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui sscasn.bkn.go.id.(KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah) 
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis telah dibuka selama 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK Teknis hanya bisa dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar, ada baiknya melihat terlebih dahulu formasi PPPK Teknis yang tersedia agar bisa memutuskan akan memilih formasi di instansi, daerah, jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Saat ini berbagai kementerian telah membuka formasi untuk lowongan PPPK Teknis 2022, informasi lengkap terkait formasi telah diumumkan oleh masing-masing instansi.

Calon peserta juga dapat mengetahui ketersediaan lowongan PPPK Teknis 2022 di laman SSCASN supaya lebih mudah memfilter formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, jenis pengadaan, dan instansi yang diinginkan.

Berikut cara melihat ketersediaan lowongan PPPK Teknis di laman SSCASN:

1. Buka https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu bergambar garis tiga di pojok kanan atas website.

3. Pilih Info Lowongan

4. Pilih Jenis Pengadaan "PPPK Teknis".

5. Pilih Instansi yang diinginkan untuk dilamar, misalnya Kementerian Agama.

6. Pilih Tingkat Pendidikan yang sesuai dengan latar pendidikanmu, misalnya S-1/Sarjana.

7. Pilih Pendidikan sesuai dengan jurusan pendidikan yang sudah ditempuh, misalnya S-1 Komunikasi dan Penyiaran Islam.

8. Klik Cari

9. Tunggu website memfilter formasi lowongan PPPK Teknis yang sudah dipilih.

10. Halaman website akan menampilkan daftar instansi beserta jabatan, lokasi, jenis formasi, kebutuhan, dan jumlah pelamar.

11. Catat formasi yang akan dilamar agar tidak salah.

Untuk mengetahui lebih rinci terkait syarat dan teknis pendaftaran formasi lowongan PPPK Teknis yang sudah dipilih, dapat mengakses di laman informasi instansi masing-masing.

Selama seleksi PPPK Teknis berlangsung, calon peserta PPPK teknis diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi adan Kepegawaian Negara (BKN).kompas