Ada sejumlah daerah yang telah mengumumkan, namun ada daerah yang belum mengumumkan karena masih menunggu hasil rekonsiliasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lantas daerah mana saja yang telah mengumumkan hingga Jumat 30 Desember 2022, pagi? Simak selengkapnya di sini.
Peserta yang lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK Tenaga Kesehatan adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 di kolom keterangan.
Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan paling lambat tiga hari sejak hasil seleksi kompetensi diumumkan.
Sesuai jadwal masa sanggah akan berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman hasil.
Nah, ada 2 cara cek pengumuman peserta yang lulus.
Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2022 di portal SSCASN BKN.
1. Buka portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu Login
3. Masukkan NIK dan password
4. Klik menu Masuk
5. Notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard
Selain di SSCAN BKN, peserta seleksi juga dapat mengecek pengumuman kelulusan melalui website instansi masing-masing.
Nah, lantas daerah mana yang sudah mengumumkan?
1. Provinsi Jawa Timur.
Provinsi Jawa Timur sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Selengkapnya bisa dilihat pada surat pengumuman resminya pada tautan yang tersedia," tulis instagram resmi BKD Jatim.
Untuk mengeceknya bisa KLIK DISINI.
2. Kabupaten Bandung.
Kabupaten Bandung Jawa Barat juga sudah mengumumkan hasil seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Untuk ceknya KLIK DISINI
Selain 2 daerah diatas, berikut ini cara mengecek di website tiap-tiap daerah KLIK DISINI.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut