Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 662.919 formasi PPPK Guru untuk tahun 2023 mendatang.
Informasi penting tersebut dihitung dari sejumlah daftar Pemerintah Daerah yang mengajukan kebutuhan formasi PPPK Guru pada tahun 2023.
Pemerintah Daerah mana sajakah yang mengajukan kebutuhan formasi PPPK Guru pada tahun 2023? Berikut rangkum dari situs resmi Menpan.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 60 Pemerintah Daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK sesuai kebutuhan 100% di wilayahnya masing-masing.
Berikut daftar 60 Pemerintah Daerah yang telah mengajukan formasi PPPK Guru sesuai kebutuhan di wilayahnya masing-masing.
Kabupaten Banggai Kepulauan
Kabupaten Morowali
Kemdikbud Ristek juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada ke sejumlah Pemerintah Daerah di atas karena telah mengajukan formasi jumlah PPPK Guru yang dibutuhkan.
Kemdikbud Ristek juga menyampaikan bahwa pihaknya mempersilakan kepada Pemerintah Daerah tersebut untuk mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.
Sementara itu, terdapat 70 pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi kebutuhan PPPK Guru sama sekali.
Dalam kesempatan tersebut, Kemdikbud Ristek juga menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk mengajukan kebutuhan formasi guru sebesar 100% kebutuhan di wilayah masing-masing.
Demikian informasi mengenai daftar Pemerintah Daerah yang mengajukan kebutuhan formasi guru PPPK tahun 2023. ***
Editor: Dian R.T.L. Syam/prsoloraya