Pengadaan calon ASN PPPK dan CPNS 2023 pun memiliki empat arah kebijakan yang akan mendukung terhadap transformasi sumber daya manusia.
Selain itu, pemerintah juga sudah menetapkan fokus dari pengadaan PPPK dan CPNS 2023, di mana dalam rekrutmen dua status kepegawaian tersebut, prioritas atau fokusnya berbeda.
Hal ini perlu menjadi perhatian bagi para tenaga honorer dan masyarakat umum yang ingin menjadi ASN tahun 2023, apakah termasuk ke dalam prioritas pemerintah atau tidak.
Dikutip melalui laman resmi Kementerian PANRB, arah kebijakan pengadaan ASN PPPK dan CPNS 2023 terbagi menjadi empat poin.
Pertama, pengadaan ASN 2023 akan difokuskan pada pelayanan dasar, yaitu tenaga kesehatan dan guru. Fokus ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan honorer secara optimal.
Selanjutnya, pemerintah mengatur kebijakan untuk memberi kesempatan menjadi ASN kepada para talenta digital dan data scientist secara terukur.
Untuk arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen CPNS 2023 oleh pemerintah akan diadakan dengan cara yang sangat selektif.
Terakhir, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan-jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Pemerintah sendiri belum mengumumkan jabatan apa saja yang rekrutmennya akan dikurangi karena terdampak perkembangan digital dan masih dianalisis.
Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan CPNS 2023.
Untuk seleksi CPNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:
- Jaksa
- Dosen
- Hakim
- Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
- Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kategori berikut:
- Guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis lainnya.
Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.
Tidak lupa, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rekrutmen calon ASN tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Adapun variabel yang dimaksud Anas contohnya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” sambung Anas.**
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: Kementerian PANRB