Info Dari BKN Tentang Kelulusan PPPK Nakes

Info Dari BKN Tentang Kelulusan PPPK Nakes
Jadwal pengumuman kelulusan Seleksi PPPK Nakes 2022 pada 28-29 Desember 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo Info Penting dari BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes, Sabar ya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengumuman kelulusan seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes) masih sesuai jadwal, yaitu Rabu (28/12).

Pengumuman kelulusan seleksi PPPK nakes berlangsung dua hari sampai 29 Desember.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan belum ada perubahan jadwal. Posisinya masih tetap sama.

"Jadwalnya masih tetap sama, 28-29 Desember. Ditunggu saja," kata Satya kepada JPNN.com, Rabu (28/12).

Adapun link pengumuman bisa dilihat di sscasn.bkn.go.id.

Para honorer K2 yang ikut berkompetisi dalam seleksi PPPK nakes 2023 juga diimbau untuk bersabar menunggu pengumuman.

Pentolan Honorer K2 Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan hingga pukul 13.30 WIB belum ada pengumuman.

Dia berharap tidak ada pengunduran jadwal lagi.

Di sisi lain, Ajun mengaku cemas jika gagal kedua kalinya. Tahun lalu dia tidak lolos dalam seleksi PPPK 2021.

Tahun ini dia mencoba lagi walaupun persaingannya ketat.

Memang, ujarnya, dalam seleksi PPPK nakes 2022 ada afirmasi untuk honorer  Namun, afirmasinya dinilai Ajun terlalu umum.

Tidak ada yang spesifik untuk honorer K2, sehingga Ajun dan kawan-kawannya harus kerja ekstra.

"Afirmasi honorer sifatnya terlalu umum. Yang enak honorer baru sudah dapat afirmasi sama seperti yang tua-tua," ucapnya

Ajun juga memprediksikan akan banyak honorer nakes muda yang lulus passing grade (PG) dan bisa saja lebih tinggi dibandingkan K2.

Dia sebenarnya sangat berharap pemerintah memprioritaskan honorer K2, karena dari sisi usia tidak muda lagi.

Passing Grade Seleksi PPPK Nakes

Sebagai informasi pada seleksi PPPK nakes 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara.

Satya Pratama mengatakan nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dia memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0.

Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.

Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022.infocpns