Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Tangkapan layar halaman https://sscasn.bkn.go.id/
Tangkapan layar halaman https://sscasn.bkn.go.id/(https://sscasn.bkn.go.id/) 
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 telah diumumkan, Rabu (28/12/2022).

Adapun peserta dapat mengecek hasil pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di tautan berikut.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dimulai sejak 6 Desember 2022.

Ada dua tahapan seleksi yang telah dilalui peserta, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi manajerial.

Nantinya, peserta yang lolos pada hari ini, masih harus melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Kesehatan 2022

Berikut cara cek hasil pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

  • Buka situs sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "Login"
  • Masukkan NIK dan Password
  • Klik "Masuk"
  • Jika Anda lulus, maka akan muncul notifikasi kelulusan di dashboard.

Masa sanggah hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan waktu untuk masa sanggah terkait pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan ingin melakukan sanggahan bisa mengajukan sanggah melalui portal SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.

Saat melakukan sanggah, peserta bisa mengisikan sanggahan dan menjabarkan alasannya.

Adapun jadwal Masa Sanggah berlangsung pada 29-31 Desember 2022.

Sedangkan jadwal Jawab Sanggah berlangsung pada 29 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023.

Selanjutnya, jika sanggah Anda diterima dan Anda dipertimbangkan untuk lolos, maka hal itu disampaikan pada Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah yang dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Januari 2023.

Penilaian kelulusan tes

Dilansir dari situs BKN, Rabu (7/12/202), Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan soal nilai ambang batas tes pada PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Ia menegaskan, nilai tersebut berbeda dengan seleksi CPNS.

“Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ujar Satya.

Ia merinci, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Kemudian, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Selanjutnya, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690.

Terakhir, Satya mengimbau kepada peserta seleksi untuk mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs bkn.go.id.

"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," ucap dia.kompas