Peserta sudah bisa mengecek nama peserta yang lulus.
Selengkapnya bisa dilihat pada surat pengumuman resminya pada tautan yang tersedia," tulis instagram resmi BKD Jatim.
Peserta yang lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK Tenaga Kesehatan adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 di kolom keterangan.
Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan paling lambat tiga hari sejak hasil seleksi kompetensi diumumkan.
Adapun hasil sanggah peserta dari tanggal 29 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023 pukul 22.30 WIB.
Nah, ada 2 cara cek pengumuman peserta yang lulus.
Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2022 di portal SSCASN BKN.
1. Buka portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu Login
3. Masukkan NIK dan password
4. Klik menu Masuk
5. Notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard
Selain di SSCAN BKN, peserta seleksi juga dapat mengecek pengumuman kelulusan melalui website instansi masing-masing.
Khusus untuk Provinsi Jatim bisa cek di KLIK DISINI atau https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022/detail/baca/pengumuman/pengumuman-penyampaian-hasil-seleksi-kompetensi-pppk-tenaga-kesehatan-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-jawa-timur-tahun-anggaran-2022.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut