Tak hanya rekrutmen CPNS, tahun 2023 nanti pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Dalam keterangannya tersebut Anas juga menjelaskan mengenai formasi yang akan diprioritaskan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Formasi yang dicari
Menurut Anas, CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.
"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.
Adapun PPPK pada tahun depan akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Ia berharap instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang akan menjadi prioritas di instansi masing-masing.
Arah kebijakan
Anas menerangkan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan," kata Anas.
Ia juga menyebut bahwa fokus ini akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Sedangkan arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
"Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital," ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang akan terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” kata dia.
Akan meminta pertimbangan Kementerian Keuangan
Ia menyebut, nantinya rekrutmen akan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan dari BKN.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat menteri keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Ia juga menyebut rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategi nasional termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” kata dia.kompas