Penuntasan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Jelang 2023 Dari Kemdikbud

Ilustrasi. Guru honorer dapat kabar baik menjelang tahun 2023, cek selengkapnya.
Ilustrasi. Guru honorer dapat kabar baik menjelang tahun 2023, cek selengkapnya. /gtk.kemdikbud.go.id/ 
Tahun 2023 segera datang, begitu juga kabar baik untuk guru honorer dari Kemdikbud mengenai kejelasan pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Kabar baik ini disampaikan oleh Ditjen GTK Kemdikbud dalam paparannya di agenda rapat koordinasi bersama Menpan RB.

Dalam paparannya, Ditjen GTK Kemdikbud mengakui bahwa sepanjang 2 tahun terakhir, upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN masih belum maksimal.


Ditjen GTK Kemdikbud mengakui bahwa guru ASN yang telah dan akan diangkat menjadi ASN PPPK masih kurang dari 50 persen.

Hal ini terjadi, menurut Ditjen GTK Kemdikbud, karena pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sejumlah kebutuhan guru.

Misalnya, pada tahun 2021, jumlah kebutuhan guru ASN daerah mencapai angka 1.244.961. Namun, formasi yang diajukan pemerintah daerah hanya 506.252.

Kemudian, pada tahun 2022, jumlah kebutuhan guru 781.744, sedangkan formasi yang diajukan pemerintah daerah hanya 319.029 guru ASN.


Oleh karena itu, Ditjen GTK Kemdikbud berharap pada tahun 2023, formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan pemenuhan guru ASN.

Berdasarkan laporan Ditjen GTK Kemdikbud, pada tahun 2023, jumlah kebutuhan guru ASN mencapai angka 662.919 guru.

Kabar baiknya adalah angka ini, jika sesuai dengan formasi yang disediakan pemerintah daerah, sudah lebih dari cukup untuk mengangkat guru honorer lulus PG atau P1 yang belum mendapatkan formasi tahun ini.

Ditjen GTK Kemdikbud mengungkap bahwa pada pembukaan seleksi PPPK Guru 2022, terdapat sejumlah 193.954 guru pelamar P1 atau lulus passing grade.

Sebagai informasi, guru yang termasuk kategori P1 antara lain honorer K-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru Swasta yang telah memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021.

Pada seleksi PPPK Guru 2022, sebanyak 127.621 guru honorer P1 telah mendapatkan formasi atau penempatan.


Adapun ssebanyak 65.954 guru honorer P1 akan dituntaskan pada tahun 2023.

Sementara itu, sebanyak 379 lainnya tidak menjadi sasaran penuntasan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan alasan lainnya.

Dengan demikian, guru honorer P1 mendapatkan angin segar sebab Kemdikbud menjanjikan penuntasan pada tahun 2023 mendatang.

Mengenai jumlah formasi guru ASN yang akan disediakan di tahun 2023, Mendikbud Nadiem Makarim pun telah menyiapkan skema kebijakan agar pemenuhan guru ASN lebih optimal.

Skema ini juga disampaikan Mendikbud dalam rapat koordinasi bersama Menpan RB.

Mendikbud menyebutkan bahwa pada PPPK Guru 2023, pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi PPPK Guru jika hingga Maret 2023 pemerintah daerah tidak menyampaikan formasi sebanyak 100 persen dari kebutuhan.

Kedua, Mendikbud mengatakan bahwa akan ada aturan dalam UU APBN dan Kemenkeu yang mengatur anggaran gaji dan tunjangan untuk PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.

Ketiga, Mendikbud mengatakan bahwa dana spesifik untuk pengangkatan PPPK hanya akan ditransfer ke rekening pemerintah daerah saat pengangkatan PPPK telah dilaksanakan.

Dengan demikian, guru non ASN segala prioritas, terutama P1, dapat lebih bernafas lega menyambut tahun 2023.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id