Disampaikan langsung oleh Anas bahwasanya pengadaan ASN tahun 2023 lewat rekrutmen CPNS akan dibuka, begitu pula dengan PPPK.
Selain menyampaikan kepastian pembukaan seleksi CPNS 2023, Menteri PANRB juga telah memilih beberapa profesi yang akan diutamakan atau dijadikan prioritas.
Sambil menunggu kebijakan-kebijakan lain soal pengadaan ASN CPNS 2023, tenaga honorer dan masyarakat umum perlu tahu profesi apa yang menjadi prioritas pemerintah tersebut.
Dikutip melalui laman Kementerian PANRB, Menteri PANRB telah menetapkan arah kebijakan dari pengadaan ASN tahun 2023, baik untuk rekrutmen PPPK maupun CPNS.
Pertama, pengadaan ASN tahun 2023 akan difokuskan pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan honorer secara optimal.
Kemudian, pemerintah merancang kebijakan untuk memberi kesempatan kepada para talenta digital dan data scientist agar bisa menjadi tenaga ASN tahun depan.
Arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen CPNS 2023 oleh pemerintah akan diadakan dengan cara yang sangat selektif.
Terakhir, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan-jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Pemerintah sendiri belum mengumumkan jabatan atau profesi apa saja yang rekrutmennya akan dikurangi karena terdampak perkembangan digital dan masih dianalisis.
Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan CPNS 2023.
Untuk seleksi CPNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:
- Jaksa
- Dosen
- Hakim
- Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
- Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara untuk seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kategori berikut:
- Guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis lainnya.
Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.
Tidak lupa, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rekrutmen calon ASN tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Adapun variabel yang dimaksud Anas contohnya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” sambung Anas.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: menpan.go.id