Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Beri Kesempatan bagi Honorer Kategori

Segera Bersiap, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Beri Kesempatan bagi Honorer Kategori Ini.
Segera Bersiap, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Beri Kesempatan bagi Honorer Kategori Ini. /Instagram bkdjatim Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 sudah bisa diikuti oleh seluruh calon pelamar di Indonesia.

Informasi ini tentu menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) karena bisa mengikuti seleksi PPPK.

Selain itu, adanya seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini juga memberikan kejelasan bagi nasib pelamar umum.

Perlu diketahui, bahwa seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 21 Desember 2022 lalu sampai dengan 6 Januari 2023 mendatang.

Total formasi yang disediakan juga tidak main-main, yaitu ada sebanyak 49.549 formasi yang bisa dicoba oleh seluruh calon pelamar.

Hal ini tentu menjadi peluang besar bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Kemenag, dan sebisa mungkin jangan lewatkan kesempatannya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kemenag membuka pendaftaran seleksi calon PPPK 2022 ini dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Terutama bagi tenaga honorer yang mengabdi di Kemenag, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Seleksi PPPK 2022, Nizar Ali, pada Rabu 21 Desember 2022.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” ujar Nizar Ali.

Pernyataan dari Nizar Ali tersebut tentu bisa menjadi penguat bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Kemenag.

Sebab melalui seleksi tahun 2022 ini, para tenaga honorer bisa mengikuti rangkaian proses agar menjadi ASN PPPK Kemenag.

Bagi para calon pelamar PPPK Kemenag selain dari kategori tenaga honorer, jugab bisa simak informasi lengkap tentang kriteria pelamar berikut ini.

  1. Eks THK-II

Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah pelamar yang terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamar kategori ini memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022.

  1. Pelamar Non ASN Kemenag

Yang dimaksud pelamar non ASN Kemenag adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022.

Pelamar kategori ini wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

  1. Pelamar Lainnya

Pelamar lainnya adalah selain pelamar kategori 1 dan 2. Kategori pelamar ini terbuka bagi pelamar umum yang belum bekerja di lingkungan Kemenag.

Meski demikian, pelamar kategori ini wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

Nah, itulah informasi penting mengenai seleksi calon PPPK Kemenag 2022. Apakah Anda berminat?

Semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica/prsoloraya