Syarat, Formasi, dan Cara Daftar Seleksi Penerimaan PPPK 2022 BPOM

Penerimaan PPPK BPOM 2022

Penerimaan PPPK BPOM 2022(BPOM) Sejumlah instansi mulai membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Tak ketinggalan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga membuka penerimaan PPPK mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).

Saat dikonfirmasi, hubungan masyarakat (humas) BPOM membenarkan informasi pembukaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Menurut dia, informasi seputar penerimaan PPPK BPOM dapat disimak di laman Instagram resmi @bpom_ri.

"Di slide 1 ada infonya. Di slide 2 bisa cek persyaratannya," tutur dia melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022).

Pendaftaran sendiri dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Syarat PPPK BPOM 2022

BPOM membutuhkan 458 orang calon PPPK untuk mengisi 10 jabatan dengan empat zona penempatan.

Dikutip dari Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK BPOM 2022:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
  • swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.

Dokumen yang perlu disiapkan

Selain syarat umum, calon pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen pendaftaran.

Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan:

  • KTP
  • Pas foto
  • Surat lamaran
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Sertifikat kompetensi, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, sosialisasi, portofolio, atau hasil kerja
  • Surat pernyataan, terdiri dari surat pernyataan instansi dan surat pernyataan tidak menderita penyakit kronis
  • Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas, meliputi surat keterangan disabilitas dan video.

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

  • Setiap pelamar PPPK BPOM 2022 wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat, dan terbaca dengan jelas.
  • Pelamar memilih unit kerja penempatan yang terbagi dalam empat zona.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah dengan ketentuan:
    • Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
    • Sanggahan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
    • Panitia pelaksana seleksi PPPK BPOM dapat mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jabatan yang dibuka

Sebanyak 458 formasi dari 10 jabatan terbuka dalam PPPK BPOM 2022. Berikut rinciannya:

  1. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan (5 formasi di zona 1)
  2. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan (104 formasi di zona 1, 90 di zona 2, 89 di zona 3, dan 87 formasi di zona 4)
  3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (7 formasi di zona 1)
  4. Ahli Pertama - Arsiparis (4 formasi di zona 1, 3 di zona 2, 5 di zona 3, dan 1 formasi di zona 4)
  5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (masing-masing 1 formasi di zona 1 dan 2)
  6. Ahli Pertama - Perencana (13 formasi di zona 1, 1 di zona 3, dan 3 di zona 4)
  7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi di zona 1)
  8. Ahli Pertama - Statistisi (1 formasi di zona 1)
  9. Terampil - Arsiparis (11 formasi di zona 1, 9 di zona 2, 5 di zona 3, dan 7 formasi di zona 4)
  10. Terampil - Pranata Komputer (5 formasi di zona 1, 2 di zona 2, dan 1 di zona 4).

Kualifikasi lebih lanjut dapat disimak di laman: Kualifikasi Pendidikan PPPK BPOM 2022.

Format surat lamaran dan beragam surat keterangan untuk pendaftaran penerimaan PPPK BPOM 2022 dapat disimak di sini: Format Surat Lamaran dan Surat Keterangan.

Adapun informasi selengkapnya terkait syarat dan dokumen pendaftaran, selengkapnya dapat dilihat di sini: Syarat Penerimaan PPPK BPOM 2022.kompas