Kemenag telah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tanggal 21 Desember 2022 dan berakhir 6 Januari 2023 lalu.
Bagi pelamar PPPK Kemenag 2022 yang ingin melihat hasil pengumuman seleksi administrasi harap mengetahui cara cek terlebih dahulu.
Adapun cara cek pengumuman seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 bisa dilakukan hanya di 2 situs resmi yakni SSCASN dan Kemenag.
Seperti diketahui, mulai 12 Januari 2023 telah diumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022.
Para pelamar pasti sudah sangat menanti saat ini, berharap namanya tertera dalam kategori lolos PPPK Kemenag 2022.
Lalu 2 cara cek pengumuman seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022? Ketahui apakah kamu lolos atau tidak?
Dilansir dari akun instagram resmi Kemenag, total pelamar yang mendaftar pada seleksi PPPK Kemenag 2022 sebanyak 224.518 orang.
Padahal Kemenag hanya menargetkan merekrut sebanyak 49.594 formasi PPPK 2022.
Proses seleksi PPPK Kemenag 2022 harus melalui 2 tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan kompetensi.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat segera cetak kartu peserta ujian dan mengikuti seleksi kompetensi.
Ada dua cara untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022.
1. Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 di situs SSCASN
- Login di situs SSCASN dengan akun masing-masing
- Klik link sscasn.bkn.go.id
- Klik login
- Masukkan NIK dan password
- Klik masuk
- Tampil halaman Resume Pendaftaran
- Scroll ke bawah sampai bagian Cetak Kartu Akun dan Cetak Kartu Pendaftaran
- Lihat pengumuman lolos atau tidak seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022
2. Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 melalui situs resmi kemenag.go.id
Pada bagian pengumuman tertera nama pelamar yang lolos seleksi atau tidak.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan atas hasil pengumuman seleksi administrasi pada 16 hingga 18 Januari 2023.
Dari tanggal 19 hingga 25 Januari 2023, panitia seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 akan menjawab sanggahan pelamar.
Bagi pelamar yang telah lolos tahap seleksi administrasi diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Terdapat 2 hal yang akan diujikan pada seleksi kompetensi antara lain
1. Seleksi Kompetensi berbasis CAT BKN dengan bobot nilai 60%
2. Tes moderasi beragama berdasarkan CAT Kemenag dengan bobot nilai 40%.
Setelah lolos seleksi kompetensi, semua pelamar PPPK Kemenag dapat mengajukan usulan penetapan Nomor Induk sesuai dengan ketentuan yang berlaku
mudah banget, selamat kamu lolos.***
Editor: Afifah Nur Hawa/ayobandung