Pengumuman hasil akan dilaksanakan selama 3 hari, hingga tanggal 15 Januari 2023.
Ada beberapa hal yang wajib diketahui peserta PPPK Teknis, termasuk cara cek nama yang lulus seleksi administrasi.
Berikut tahapan PPPK Teknis 2022:
Ada 2 cara mengecek nama-nama yang lulus seleksi administrasi.
1. Melalui SSCASN
Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat di cek melalui pada laman resmi yakni pada Sscasn.bkn.go.id.
Begini cara ceknya:
- Untuk mengetahui hasil seleksi, perlu terlebih dahulu untuk login ke laman resmi BKN yaitu pada daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Selanjutnya isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang anda gunakan ketika mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
- Kemudian Anda dapat mengecek apakah lolos atau tidak pada tahapan seleksi administrasi.
2. Melalui Website Instansi
Selain melalui SSCASN, pengumuman hasil seleksi administrasi juga bisa dilihat di website masing-masing instansi tempat anda mendaftar.
Lantas apa yang harus dilakukan?
Apabila pengumuman tersebut keliru menurut Anda, selanjutnya Anda dapat mengajukan hak sanggah melalui laman yang sama.
Waktu pengajuan sanggahan dari pengumuman seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dimulai dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023.
Beberapa hal yang wajib diketahui saat masa sanggah:
1. Apabila pelamar tidak lolos dan tidak puas dengan hasil seleksi tersebut, dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil dirilis.
2. Sanggah hanya dapat dilakukan oleh peserta yang tidak lolos.
4. Hanya diperbolehkan menyanggah keputusan terhadap diri sendiri, bukan menyanggah orang lain (contoh : si anu si anu kok lolos saya tidak, si anu kan ini itu) maka akan ditolak sanggahnya.
4. Isi sanggahan biasanya perihal seleksi administrasi.
5. Sanggah juga bukan tempat keluh kesah, jangan mengeluh tentang keadaan, gaji, kesulitan hidup, kesehatan dll. tuliskan sanggahan secara tertata, terukur dan akurat.
6. Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi UNBK terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil administrasi dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
7. Pelamar melengkapi bukti dokumen sanggah sesuai yang disyaratkan instansi.
8. Instansi akan memproses pengajuan sanggah oleh pelamar.
9. Instansi wajib mengumumkan ulang hasil sanggah paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
10. Pelamar memantau pengumuman hasil sanggah seleksi PPPK Teknis 2022 melalui laman SSCASN.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut