2023 Batas Akhir Penempatan ASN Melalui Seleksi PPPK,

Suasana penyerahan SK pengangkatan kepada 316 PPPK guru di lingkungan Pemkab Tabanan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jumat (8/7/2022).
Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali/ Ilustrasi PPPK guru

Guru masih menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Nunuk Suryani.

"Hari Kamis yang lalu (26 Januari 2023) mengikuti rapat panselnas di kantor KemenpanRB membahas seleksi ASN PPPK," kata dia, dilihat dalam unggahan Instagram pada Senin (30/1/2023).

"Guru dan nakes masih menjadi prioritas," sambungnya. Dia menyebut tahun 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK.

Pada tahun lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memang mengharapkan sebanyak 600 ribu guru honorer bisa segera menjadi ASN PPPK pada 2023.

"Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini alhamdulilah semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu. Dengan demikian, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini. Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru kita," ungkapnya saat berdialog dengan para Kepala Sekolah Penggerak di SD Negeri 28 Pontianak Utara (24/1/2022).

Nunuk juga menyatakan bahwa Kemendikbudristek mengupayakan pengusulan formasi ASN PPPK untuk tenaga kependidikan.

"Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan KemenpanRB, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium," ujarnya saat itu.

Jadwal PPPK Guru

Sebagai informasi, saat ini tahap PPPK guru memasuki pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum. Seperti ini agenda selengkapnya:

1. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari-1 Februari 2023

2. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023

3. Masa sanggah: 4-6 Februari 2023

4. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023

5. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023

6. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023

7. Usul penetapan nomor induk PPPK: 7-31 Maret 2023

(nah/twu)detik