4 Hal Agar Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022

Ilustrasi. Simak 4 hal yang harus diperhatikan pelamar PPPK Kemenag 2022 agar lulus seleksi administrasi
Ilustrasi. Simak 4 hal yang harus diperhatikan pelamar PPPK Kemenag 2022 agar lulus seleksi administrasi /Deddy Yoga Pratama/unsplash.com 
Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 akan ditutup pada tanggal 6 Januari 2023.

Oleh karena itu, tenaga honorer maupun pelamar umum yang berminat mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2022 wajib segera melakukan pendaftaran sebelum kesempatan ditutup.

Agar lulus seleksi administrasi, pelamar PPPK Kemenag 2022 harus memperhatikan beberapa hal berikut.


Ini dia 4 hal lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022. Ada apa saja? Cek selengkapnya.

1. Pastikan Memilih Formasi dengan Benar

Pada seleksi PPPK Kemenag 2022 ini, terdapat tiga jenis pelamar dengan rincian formasi yang disediakan untuk masing-masing jenis pelamar.

Tiga jenis pelamar yang dimaksud adalah pelamar eks tenaga honorer K-II (eks THK-II), honorer atau non ASN Kemenag, dan pelamar lainnya.

Pelamar eks-THK II diwajibkan terdaftar pada database BKN serta memiliki nomor tes PPPK tahun 2021, dan masih aktif bekerja di lingkungan Kemenag.

Sementara itu, pelamar kategori honorer atau non ASN Kemenag disyaratkan telah mengabdi dan masih aktif bekerja di lingkungan Kemenag selama minimal dua tahun.

Untuk mengetahui jenis formasi yang tersedia untuk masing-masing kategori pelamar, silakan kunjungi link berikut.


2. Pastikan Ijazah yang Dimiliki sesuai dengan Kriteria Jabatan yang Dilamar

Pada saat mendaftar di seleksi PPPK Guru 2022 Kemdikbud, pelamar dapat secara otomatis terfilterisasi sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Namun, hal ini tidak bisa ditemukan dalam pendaftaran PPPK Kemenag 2022 sebab tidak ada sistem filterisasi.

Oleh karena itu, agar lulus seleksi administrasi, pelamar harus benar-benar memastikan bahwa ijazah yang dimiliki memenuhi kriteria yang disyaratkan Kemenag untuk jabatan yang dilamar.

3. Pastikan Memiliki Pengalaman Kerja yang Relevan

Pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar merupakan persyaratan mutlak dari Kemenag bagi para pelamar PPPK Kemenag 2022.

Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

4. Perhatikan Penggunaan Meterai

Perlu diketahui bahwa dalam peserta diwajibkan membubuhkan meterai dalam beberapa dokumen sebagai persyaratan seperti surat lamaran, surat pernyataan, surat bebas narkoba, dan lain-lain.

Meterai yang digunakan adalah jenis meterai Rp10.000. jika menggunakan meterai tempel, maka peserta wajib menggunakan satu meterai untuk satu dokumen.

Demikian 4 hal yang harus diperhatikan pelamar PPPK Kemenag 2022 agar lulus seleksi administrasi.

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag