Arah kebijakan dari pengadaan ASN 2023 ini, yang terdiri dari beberapa poin, yaitu:
Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah honorer secara optimal.
Pelayanan dasar ini merupakan faktor penting dalam pembangunan, karena guru dan tenaga kesehatan merupakan profesi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga merancang kebijakan yang akan memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist, agar bisa menjadi pegawai ASN di tahun 2023.
Hal ini untuk mengantisipasi perkembangan teknologi yang semakin pesat dan meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kemampuan di bidang teknologi.
Rekrutmen calon PNS tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif.
Pemerintah akan mengutamakan calon PNS yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan profesi yang akan diisi.
Dalam hal ini juga akan dilakukan pengurangan jabatan atau profesi yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Mengenai jabatan apa yang akan dikurangi, hal itu masih dianalisis oleh pemerintah.
Namun, hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengantisipasi perubahan yang terjadi di dunia kerja dan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Untuk seleksi calon PNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:
Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahun 2023, fokus pemerintah tertuju pada pemenuhan kategori berikut:
-Guru
Kategori ini dianggap penting karena memiliki peran yang vital dalam pembangunan, seperti mendukung pembangunan pendidikan dan kesehatan yang merupakan faktor kunci dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam hal ini, Menteri PANRB meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.
Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda, maka akan ditetapkan target pengadaan ASN tahun 2023.
Dengan demikian, tenaga honorer yang masuk kategori prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan PNS tahun 2023, harap bersiap untuk mengikuti rekrutmen, karena besar peluang menjadi pegawai ASN.
Pemerintah mengutamakan kualifikasi dan kompetensi dari CPNS dan PPPK sebagai faktor utama dalam proses seleksi.
Sehingga tenaga honorer yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan profesi yang akan diisi, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK.***
Editor: Nur Izzati/ayobandung