Ternyata lolos seleksi PPPK mempunyai beragam keuntungan bagi tenaga honorer, termasuk soal besaran gaji yang bakal didapatkan!
Selain itu, kabarnya dengan lolos seleksi PPPK, hidup tenaga honorer akan lebih sejahtera, layaknya para Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Keuntungan yang akan didapatkan para peserta yang lolos dalam seleksi PPPK tercantum dalam PP Nomor 49 Tahun 2018.
Pertama, tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK jelas tidak akan terdampak dengan program penghapusan honorer.
Program penghapusan honorer yang dilangsungkan oleh pemerintah ini dijadwalkan akan dilakukan pada 28 November 2023.
Tentunya kabar ini membuat ketar-ketir para tenaga honorer. Oleh karena itu, para tenaga honorer berbondong-bondong mendaftarkan diri agar bisa 'aman'.
Kedua, jika tenaga honorer lolos dalam seleksi PPPK, maka statusnya akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Pasalnya, lulusan PPPK juga merupakan bagian dari pegawai pemerintah.
Dengan status ASN ini, para tenaga honorer tak hanya mendapatkan gaji, tapi juga pendapatan lainnya, seperti tunjangan dan fasilitas lain.
Ketiga, jika membahas soal gaji, tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji yang berbeda cukup signifikan dari sebelumnya.
Tenaga honorer akan menerima gaji pokok yang bernilai setara dengan para PNS jika lolos dalam seleksi PPPK.
Layaknya PNS, gaji yang akan diterima peserta yang lolos seleksi PPPK disesuaikan dengan masa kerja dan golongannya masing-masing.
Tentunya semakin lama masa kerja dan semakin tinggi golongannya, maka tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK akan menerima gaji yang lebih besar.
Keempat, karena statusnya sebagai ASN, tenaga honorer yang lolos PPPK akan menerima berbagai tunjangan kesejahteraan.
Tunjangan yang akan didapat PPPK antara lain, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnnya.
Tentu saja tunjangan-tunjangan tersebut akan berbeda-beda nominal tergantung kebijakan masing-masing instansi.***
Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa/ayobandung