Pasalnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa rekrutmen CASN untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka.
Namun, kabar gembira bagi honorer ini pun diiringi dengan kabar lain. Dijelaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan memprioritaskan kategori tertentu.
Artinya, kategori honorer yang masuk ke dalam prioritas bakal diutamakan pemerintah untuk menjadi pegawai ASN baik itu PNS atau PPPK.
Setidaknya ada 5 kategori dengan profesi berbeda yang diutamakan dalam seleksi CPNS 2023. Bagi jabatan atau profesi yang termasuk kategori, segera bersiap dari sekarang.
Selain menyampaikan kategori prioritas dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, Anas turut menyinggung soal arah kebijakan pengadaan CASN tahun ini.
Untuk arah kebijakan pemerintah yang pertama, fokus pengadaan CASN akan ditujukan pada pelayanan dasar demi menyelesaikan masalah honorer secara optimal.
Kedua, pemerintah merancang kebijakan yang akan memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist agar bisa menjadi pegawai ASN di tahun 2023.
Selanjutnya arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen CPNS tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif.
Keempat atau arah kebijakan yang terakhir, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang akan terdampak oleh transformasi digital. Terkait jabatan apa yang akan dikurangi, hingga kini masih dianalisis pemerintah.
Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan PPPK dan CPNS 2023. Untuk seleksi CPNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu dengan kategori berikut:
- Jaksa
- Dosen
- Hakim
- Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
- Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara untuk seleksi PPPK tahun 2023, berikut fokus pemerintah yang tertuju pada pemenuhan jabatan:
- Guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis lainnya.
Menteri PANRB meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023. “Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.
Tidak lupa, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rekrutmen CASN tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Adapun variabel yang dimaksud Anas contohnya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” sambung Anas.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: menpan.go.id