Bocoran Kisi-Kisi dan Contoh Soal Tes Moderasi Beragama Penentu Kelulusan PPPK Kemenag 2022

Penentu Kelulusan PPPK Kemenag 2022, Ini Bocoran Kisi-Kisi dan Contoh Soal Tes Moderasi Beragama
Penentu Kelulusan PPPK Kemenag 2022, Ini Bocoran Kisi-Kisi dan Contoh Soal Tes Moderasi Beragama /Instagram.com/@bkngoidofficial 
Tak lama lagi, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) akan mengikuti tes kompetensi.

Tes ini sangat penting bagi peserta karena akan menentukan apakah akan menjadi ASN atau tidak. Lantas kapan jadwalnya?

Jawab Sanggah tanggal 19 – 25 Januari 2023

· Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 26 – 28 Januari 2023

· Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan PencetakanKartu Peserta tanggal 18 – 22 Februari 2023

· Penarikan data final tanggal 23 s.d 24 Februari 2023

· Penjadwalan Seleksi Kompetensi tanggal 25 Februari s.d 1 Maret 2023

· Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi tanggal 2 s.d 7 Maret 2023

· Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tanggal 10 Maret s.d 3 April 2023

· Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan tanggal 20 Maret s.d 6 April 2023

· Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi tanggal 26 Maret s.d 8 April 2023

· Pengumuman Kelulusan tanggal 9 s.d 11 April 2023

· Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah tanggal 27 s.d 29 April 2023

· Pengisian DRH NI PPPK tanggal 30 April s.d 22 Mei 2023

· Usul Penetapan NI PPPK tanggal 23 Mei s.d 20 Juni 2023

Selain wajib mengikuti seleksi kompetensi, salah satu tes bagi peserta PPPK Kemenag 2022 lainnya adalah Tes Moderasi Beragama. Tes ini memiliki bobot yang cukup besar dalam menentukan kelulusan yang sekitar 40%.

Dalam Juknis Pengadaan CASN PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2022 dinyatakan bahwa Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60%, sedangkan Tes Moderasi Beragama berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Tes ini menguji peserta tes dalam hal cara pandang, sikap, dan perilaku moderat dalam beragama. Adapun Pokok substansi atau Kisi-Kisi Soal Tes Moderasi Beragama mencakup 4 (empat) indikator Moderasi Beragama, yakni:

a. komitmen kebangsaan penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam konstitusi UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan regulasi dibawahnya;

b. toleransi menghormati perbedaan dan memberikan ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama;

c. anti kekerasan menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal dalam mengusung perubahan yang diinginkan; dan

d. penerimaan terhadap tradisi ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Keempat indikator tersebut menjadi pokok substansi yang dinilai. Penilaian akan menggunakan pertanyaan-pertanyaan atau soal dengan skala Thurstone untuk mengukur seberapa moderat peserta tes.

Menurut Juknis Pengadaan CASN PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2022, tingkatan/level serta bobot penilaian hasil tes Moderasi Beragama terbagi dalam 5 level atau tingkat adalah sebagai berikut.

· Tingkat I: 80-100

· Tingkat II: 60-79

· Tingkat Ill: 40-59

· Tingkat IV: 20-39

· Tingkat V: 1-19

Bobot nilai 40% diakumulasi dengan nilai kompetensi teknis.

Berikut contoh soal Tes Moderasi Beragama:

1. Apa saja yang dimaksud dalam moderasi beragama?

A. Ketuhanan, persatuan dan kerakyatan

B Iman, taqwa dan syariat

C. Keadilan, persatuan dan humanisme

D. Keadilan, keseimbangan dan toleransi

E. Iman, jamaah dan pedoman

Jawaban yang benar adalah: D

2. Berikut ini adalah beberapa indikator yang bisa menggambarkan bahwa seseorang moderat dalam beragama, kecuali

A. Komitmen kebangsaan

B. Anti- kekerasan

C. Toleransi

D. Akomodatif

E. Humanisme

Jawaban yang benar adalah: E

3. Di bawah ini mana yang bukan ciri-ciri radikalisme

A. Mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang tak sependapat

B. Berlebihan dalam beragama yang tidak pada tempatnya

C. individu ataupun kelompok sosial terjamin hak-haknya sebagai manusia yang merdeka dan bermartabat

D. Kasar dalam berinteraksi, keras dalam berbicara dan emosional dalam berdakwah.

E. Mudah mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat

Jawaban yang benar adalah: C

4. Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terpapar paham radikalisme sehingga paham tersebut tidak menyebar luas di Indonesia merupakan pengertian dari kata apa

A. Rehabilitasi

B. Reedukasi

C. Resosialisasi

D. Pembinaan wawasan kebangsaan

D. Pembinaan keagamaan

Jawaban yang benar adalah: B

5. Pandangan dan sikap keagamaan yang menonjolkan superioritas kelompok, menutup diri, dan tidak mengakui pandangan dan keberadaan kelompok lain yang berbeda keyakinan. Pemaparan diatas adalah pengertian dari

A. Eksklusivisme beragama

B. Intoleransi

C. Ekstremisme beragama

D. Ekstremisme kekerasan

E. Terorisme

Jawaban yang benar adalah: A

6. Keyakinan atau praktik beragama ultra-konservatif yang bertujuan meniadakan kehadiran pandangan dan keyakinan kelompok lain yang berbeda keyakinan dengan atau tanpa kekerasan. Pernyataan diatas merupakan pengertian dari

A. Eksklusivisme beragama

B. Intoleransi

C. Ekstremisme beragama

D. Ekstremisme kekerasan

E. Terorisme

Jawaban yang benar adalah: C

7. Kewajiban Negara terhadap masyarakatnya dalam hal beragama adalah

A. Mencampuri urusan agama

B. Merusak kepercayaan setiap warganya

C. Memenuhi dan melindungi hak atas kebebasan beragama dan kepercayaan

D.Melakukan diskriminasi

E. Membatasi ruang beragama masyarakat

Jawaban yang benar adalah: C.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut