Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan peserta bisa mengakses pengumuman melalui laman instansi dan sscasn.bkn.go.id.
"Iya (diumumkan hari ini), cek pengumuman masing-masing instansi dan SSCASN)," kata Satya , Kamis (12/1/2023).
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Teknis
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Teknis:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Klik login.
- Masukkan NIK dan password untuk masuk ke dalam akun masing-masing
- Hasil pengumuman akan muncul setelah Anda login
Sanggahan
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan pada 16-18 Januari 2023.
Namun, perlu diketahui bahwa sanggahan dilakukan untuk menyanggah kesalahan hasil verifikasi instansi, bukan dari kesalahan pelamar.
Misalnya, peserta telah memenuhi kualifikasi pendidikan dan kesesuaian berkas yang disyaratkan, tapi tidak lolos seleksi administrasi.
Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.
Untuk mengajukan sanggahan, pendaftar harus masuk ke akun SSCASN masing-masing.
Selanjutnya, klik menu "Sanggah" dan jelaskan sanggahan yang ingin disampaikan.
Nantinya, instansi akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan tersebut.
Jadwal seleksi PPPK Teknis
Tanggapan atau jawab sanggah dari instansi yang sudah memverifikasi kembali dilakukan pada 19-25 Januari 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan dilakukan pada 26-28 Januari 2028.
Peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk memilih titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta pada 18-22 Februari 2023.
Nantinya, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi bisa diakses pada 2-7 Maret 2023.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret-3 April 2023 sesuai jadwal masing-masing peserta.
BKN mengingatkan, setiap informasi terkait pelaksaan seleksi PPPK Teknis akan diumumkan secara resmi melalui laman bkn.go.id.
Keputusan panitia seleksi PPPK 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.kompas