Tujuannya agar kita tahu berapa saingan di PPPK 2022. Semakin sedikit peserta maka peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023 ini lebih besar.
Seperti diketahui, Jumat 6 Januari 2023 ini adalah hari terakhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) tenaga teknis maupun Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022.
Masih ada kesempatn bagi kamian yang belum mendaftar.
Nah bagi anda yang sudah mendafftar maupun baru akan mendaftar, berikut ini cara melihat jumlah pelamar di setiap formasi. Dengan melihat jumlah pelamar, maka akan mengetahui saingan kita do formasi tersebut.
Harapannya semakin sedikit peserta, maka peluang untuk lolos di formasi tersebut lebih besar.
Namun perlu diingat juga ada beberapa hal yang harus diperhatikan beberapa kesalahan saat mendaftar agar tak dinyatakan gagal sebelum pengumuman.
Ada dua cara mengetahui jumlah pelamar PPPK 2022 setiap instansi.
Pertama, buka portal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah masing-masing.
Setelah membuka website tersebut, klik link pengumuman pengadaan PPPK 2022.
Dalam pengumuman tersebut, tertera kebutuhan, lokasi penempatan, dan jumlah pelamar.
Selain itu peserta juga bisa mengecek lewat portal SSCASN.
Berikut cara cek jumlah PPPK 2022 melalui portal SSCASN BKN:
Perhatikan contoh cara cek jumlah pelamar PPPK 2022 berikut ini:
Pada bagian bawah akan muncul nama instansi, jabatan, lokasi pendidikan, jenis formasi, kebutuhan, dan pelamar.
Perhatikan jumlah kebutuhan dan jumlah pelamar. Apabila jumlah kebutuhan lebih besar dibandingkan jumlah pelamar, maka peluang untuk lulus PPPK (P3K) sangat besar.
Sebaliknya, apabila jumlah pelamar lebih banyak dibandingkan jumlah kebutuhan, maka potensi untuk lulus kecil.
Ada 6 hal yang wajib dihindari saat pendaftaran di SSCASN.
1. Lupa Resume saat pendaftaran
Sebelum ditutup, peserta diimbau untuk mengecek kembali akunnya masing-masing di portal sscasn.bkn.go.id.
Pelamar PPPK Teknis harus melakukan resume pendaftaran. Pelamar yang lupa melakukan resume pendaftaran dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang belum resume, dianggap belum mendaftar karena tidak mengakhiri proses pendaftaran.
2. Ijazah dan formasi tidak linier
Pelamar tidak lulus seleksi administrasi apabila melamar formasi yang sama sekali tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Sebagai contoh, calon PPPK Kemenag 2022 lulusan perguruan tinggi jurusan pendidikan agama Islam (PAI) melamar formasi bahasa Inggris.
Pelamar harus memilih formasi yang linier dengan ijazah atau latar belakang pendidikannya.
3. Hasil scan dokumen buram
Apabila hasil scan dokumen yang dilampirkan tidak terbaca jelas atau buram maka dapat dipastikan pelamar PPPK tidak akan lulus seleksi administrasi.
Pelamar dianjurkan untuk tidak melakukan scan dokumen seperti KTP, iajzah, transkrip nilai dengan menggunakan HP. Pelamar diimbau untuk menggunakan mesin scanner agar tulisan pada dokumen terbaca dengan jelas.
4. Salah 'kamar'
Salah mengunggah berkas, seperti ijazah dan transkrip nilai dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
Sebagai contoh, pelamar mengunggah ijazah pada kolom transkrip nilai atau sebaliknya, pelamar mengunggah transkrip nilai pada kolom ijazah.
Jadi, pelamar diimbau untuk lebih teliti dalam mengunggah berkas agar tidak ada yang salah masuk atau salah 'kamar'.
5. Salah isi data pribadi
Pelamar yang salah mengisi data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), dan data pendidikan dapat menyebabkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar disarankan untuk mencocokkan NIK di KTP dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil sebelum melakukan pendaftaran di SSCASN BKN.
Kemudian ada data-data pribadi yang harus diisi secara manual di SSCASN BKN. Pelamar harus memastikan mengisi seluruhnya dengan benar dengan menagcu pada KTP dan KK.
6. Foto tidak sesuai ketentuan
Mengunggah pas foto tidak sesuai ketentuan juga dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut