Cara Cek Peluang Lulus Tidak dan Cek Saingan dan Jumlah Peserta Tiap Instansi PPPK Kemenag 2022

Cek Peluang Kamu Lulus Tidak, Cek Saingan dan Jumlah Peserta di Tiap Instansi
Cek Peluang Kamu Lulus Tidak, Cek Saingan dan Jumlah Peserta di Tiap Instansi /

 Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022 resmi ditutup, Jumat 6 Januari 2023, kemarin. Tahapan selengkapnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi, yang rencananya akan diumumkan 12 hingga 15 Januari mendatang.

Selanjutnya tahapan masa sanggah dan akan ada pengumuman final siapa saja yang lulus seleksi administrasi tanggal 26 hingga 28 Januari 2023. Peserta kemudian akan mengikuti tes seleksi kompetensi pada tanggal 10 Maret hingga 3 April 2023.

Nah, ada beberapa hal yang membuat peserta tak lulus di PPPK Kemenag tahun 2022 ini, antaralain kesalahan saat mengunggah syarat administrasi serta persaingan ketat di tiap formasi.

Peserta kini bisa mengecek jumlah saingan di formasi yang dipilih.

Ada dua cara mengetahui jumlah pelamar PPPK 2022 setiap instansi.

Pertama, buka portal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah masing-masing.

Setelah membuka website tersebut, klik link pengumuman pengadaan PPPK 2022.

Dalam pengumuman tersebut, tertera kebutuhan, lokasi penempatan, dan jumlah pelamar.

Selain itu peserta juga bisa mengecek lewat portal SSCASN.

Berikut cara cek jumlah PPPK 2022 melalui portal SSCASN BKN:

- Buka portal SSCASN BKN atau klik sscasn.bkn.go.id

- Klik Info Lowongan

- Pilih Jenis Pengadaan

- Pilih Instansi (tuliskan nama instansi atau daerah)

- Pilih Tingkat Pendidikan

- Pilih Pendidikan

- Klik tombol Cari

Perhatikan contoh cara cek jumlah pelamar PPPK 2022 berikut ini:

- Buka portal SSCASN BKN

- Klik Info Lowongan

- Pilih Jenis Pengadaan: PPPK Teknis

- Pilih Instansi: Kementerian Agama

- Pilih Tingkat Pendidikan

- Pilih Pendidikan

- Klik tombol Cari

Pada bagian bawah akan muncul nama instansi, jabatan, lokasi pendidikan, jenis formasi, kebutuhan, dan pelamar.

Perhatikan jumlah kebutuhan dan jumlah pelamar. Apabila jumlah kebutuhan lebih besar dibandingkan jumlah pelamar, maka peluang untuk lulus PPPK (P3K) sangat besar.

Sebaliknya, apabila jumlah pelamar lebih banyak dibandingkan jumlah kebutuhan, maka potensi untuk lulus kecil.

Selain itu, ada 6 hal yang membuat peserta tak lulus pada seleksi administrasi.

1. Lupa Resume saat pendaftaran

Sebelum ditutup, peserta diimbau untuk mengecek kembali akunnya masing-masing di portal sscasn.bkn.go.id.

Pelamar PPPK Teknis harus melakukan resume pendaftaran. Pelamar yang lupa melakukan resume pendaftaran dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi.

Pelamar yang belum resume, dianggap belum mendaftar karena tidak mengakhiri proses pendaftaran.

2. Ijazah dan formasi tidak linier

Pelamar tidak lulus seleksi administrasi apabila melamar formasi yang sama sekali tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Sebagai contoh, calon PPPK Kemenag 2022 lulusan perguruan tinggi jurusan pendidikan agama Islam (PAI) melamar formasi bahasa Inggris.

Pelamar harus memilih formasi yang linier dengan ijazah atau latar belakang pendidikannya.

3. Hasil scan dokumen buram

Apabila hasil scan dokumen yang dilampirkan tidak terbaca jelas atau buram maka dapat dipastikan pelamar PPPK tidak akan lulus seleksi administrasi.

Pelamar dianjurkan untuk tidak melakukan scan dokumen seperti KTP, iajzah, transkrip nilai dengan menggunakan HP. Pelamar diimbau untuk menggunakan mesin scanner agar tulisan pada dokumen terbaca dengan jelas.

4. Salah 'kamar'

Salah mengunggah berkas, seperti ijazah dan transkrip nilai dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Sebagai contoh, pelamar mengunggah ijazah pada kolom transkrip nilai atau sebaliknya, pelamar mengunggah transkrip nilai pada kolom ijazah.

Jadi, pelamar diimbau untuk lebih teliti dalam mengunggah berkas agar tidak ada yang salah masuk atau salah 'kamar'.

5. Salah isi data pribadi

Pelamar yang salah mengisi data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), dan data pendidikan dapat menyebabkan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar disarankan untuk mencocokkan NIK di KTP dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil sebelum melakukan pendaftaran di SSCASN BKN.

Kemudian ada data-data pribadi yang harus diisi secara manual di SSCASN BKN. Pelamar harus memastikan mengisi seluruhnya dengan benar dengan mengacu pada KTP dan KK.

6. Foto tidak sesuai ketentuan

Mengunggah pas foto tidak sesuai ketentuan juga dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Semoga bermanfaat dan lulus dalam PPPK Kemenag 2022 ini.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut