Cara Cek via SSCASN Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis

Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Teknis diumumkan hari ini, Kamis (12/1/2023).

Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Teknis diumumkan hari ini, Kamis (12/1/2023).(sscasn.bkn.go.id) 
Pengumuman lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis telah diumumkan hari ini (12/1/2023) hingga 15 Januari.

Untuk mengetahui pengumuman hasil seleksi adminitrasi PPPK Tenaga Teknis tersebut, pelamar bisa langsung mengakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau mengecek ke laman masing-masing instansi yang dilamar.

Untuk mengetahui pengumuman melalui portal SSCASN pelamar harus melakukan langkah sebagai berikut:

1. Masuk laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Klik Login.

3. Masuk dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

4. Klik Masuk.

5. Kemudian, di halaman awal setelah mengklik Login akan muncul hasil seleksi administrasi pelamar.

Bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis yang tidak lulus seleksi administrasi maka bisa melakukan sanggahan yang dimulai pada 16-18 Januari 2023, melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id;

Dalam masa sanggah tersebut, panitia seleksi mengingatkan pelamar agar tidak boleh memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.

Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari. Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023.

Kabiro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.kompas