Formasi yang Dibutuhkan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

Ilustrasi informasi pembukaan seleksi CPNS 2023.

Ilustrasi informasi pembukaan seleksi CPNS 2023.(Dokumentasi Kementerian PANRB)

 Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali dibuka tahun 2023. Tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (31/1/2023).

Terkait formasi lanjut Anas, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

"Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata dia.

Kemudian formasi lainnya juga akan dibuka untuk posisi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Mantan Kepala LKPP ini bilang, saat ini, instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," ujar Anas.

Selain itu, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Dirinya meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Dia menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun ini. Pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.kompas