Berikut informasi yang harus diperhatikan oleh seluruh pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 setelah resmi dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sebagaimana diketahui, bahwa BKN telah mengumumkan hasil seleksi adinistrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui akun resmi Instagram BKN.
Pengumuman tersebut dengan nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/I/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.
Bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis yang namanya tercantum dalam pengumuman tersebut maka bisa segera bertindak untuk memersiapkan tahapan berikutnya.
Perlu dipahami, bahwa sebelumnya Pemerintah telah melakukan seleksi terhadap administrasi seluruh calon pelamar PPPK Tenaga Teknis secara online.
Seleksi tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh seluruh pelamar dengan ketentuan yang ada.
Pelamar PPPK Tenaga Teknis yang tidak lulus seleksi administrasi maka bisa mengajukan sanggah sesuai aturan yang ada pada pengumuman BKN tersebut.
Masa sanggah akan dilakukan sejak tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 mendatang, melalui laman remi https://sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui bahwa pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang mengajukan sanggahan tidak boleh memperbaiki atau mengubah atau mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
Panitia seleksi akan mengumumkan hasil sanggah melalui laman SSCASN BKN pada tanggal 26 Januari 2023 mendatang.
Panitia seleksi juga berhak untuk menolak atau mengabulkan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Sementara bagi pelamar yag dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi kompetensi bisa diikuti oleh pelamar PPPK Tenaga Teknis dengan memperhatikan 2 arahan dari BKN berikut ini, yaitu:
- Memilih titik lokasi ujian, dan
- Mencetak kartu tanda peserta ujian.
Kartu tanda peserta ujian tersebut bisa diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 18 s.d. 22 Februari 2023.
Demikian informasi resmi ini, untuk mengunduh pengumuman dari BKN KLIK DISINI.***
Editor: Intan Sherly Monica/prsoloraya