Pada pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan tiga ketentuan.
Pertama, pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi 2021 dan ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan JF guru. Apabila masih ada kuota tersisa, maka akan diadakan seleksi kompetensi dengan penilaian kesesuaian untuk pelamar prioritas II dan III.
Namun, seleksi kompetensi tersebut juga bisa diikuti pelamar prioritas I yang berasal dari tenaga honorer eks kategori II (THK-II) dan guru nonASN yang belum ditempatkan di tempat tugasnya maupun di sekolah lain.
Sebagai informasi, pelamar prioritas I adalah THK II, guru nonASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi 2021, tapi belum memperoleh formasi.
Sementara, pelamar prioritas II adalah THK II yang sudah mengajar sejak sebelum dan sampai tahun 2005. Berikutnya, pelamar prioritas III adalah guru nonASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Apabila masih ada kuota tersisa lagi setelah seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian, maka akan dilakukan seleksi CAT-UNBK untuk pelamar umum. Seleksi kompetensi tersebut juga bisa diikuti pelamar prioritas I yang berasal dari lulusan PPG dan guru swasta yang belum ditempatkan di tempat tugasnya ataupun sekolah lain.
Berdasarkan jadwal yang dimuat di situs resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, rangkaian seleksi akan masih berlangsung sampai Maret 2023. Cek jadwal selengkapnya hingga pengumuman PPPK guru dan usul penetapan nomor induk (NI) PPPK.
Jadwal PPPK Guru
1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan untuk prioritas 1: 31 Oktober-13 November 2022
3. Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022
5. Masa sanggah: 18-20 November 2022
6. Jawab sanggah: 21-24 November 2022
7. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, juga guru senior untuk prioritas 2-3: 27-28 November 2022
9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2-3: 29 November-3 Desember 2022
10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2-3: 3-13 Desember 2-22
11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 18-22 Desember 2022
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 13-15 Januari 2023
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 16-21 Januari 2023
14. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari-1 Februari 2023
15. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
16. Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
17. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
18. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
19. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
20. Usul penetapan nomor induk PPPK: 7-31 Maret 2023
Berdasarkan informasi di atas, dapat dicermati bahwa pengumuman hasil PPPK guru untuk pelamar prioritas 1-3 maupun umum adalah awal bulan Februari mendatang. Oleh sebab itu, jangan sampai tertinggal info terbaru ya!(nah/nwy) detik