Kata Sekjen Kemenkumham soal Ramainya Informasi Pendaftaran CPNS 2023 di Instansinya

Tangkapan layar perihal pertanyaan pembukaan CPNS 2023 di Kemenkumham.

Tangkapan layar perihal pertanyaan pembukaan CPNS 2023 di Kemenkumham.(Facebook)
Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan penjelasan perihal sejumlah pertanyaan perihal informasi seleksi CPNS 2023 di instansinya yang ramai di media sosial.

Sabtu (7/1/2023), Andan membenarkan banyaknya isu yang beredar soal pembukaan CPNS Kemenkumham 2023 di media sosial.

Bahkan, isu tersebut turut dimuat pada beberapa media online.

Kendati demikian, pihaknya memastikan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 belum dibuka.

"Kemenkumham belum membuka pendaftaran CASN," katanya.

Pembukaan CPNS 2023 di Kemenkumham tidak benar

Terkait dengan informasi yang menyebutkan adanya pembukaan pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham menurutnya hal tersebut dipastikan tidak benar.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak tertipu.

"Perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan telah diberitahu melalui akun resmi IG @kemenkumanri," tandasnya.

Diketahui, dalam unggahan akun Instagram resim Kemenkumham, @kemenkumhamri, dituliskan bahwa segala informasi terkait penerimaan CPNS Kemenkumham dapat dilihat di kanal resmi Kemenkumhan.

Mulai dari media sosial resmi Kemenkumham dan website cpns.kemenkumham.go.id.

 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kemenkumham_RI (@kemenkumhamri)

Ramai di media sosial

Diberitakan sebelumnya, unggahan informasi perihal pertanyaan mengenai pendaftaran seleksi CPNS di Kemenkumham 2023 ramai beredar di media sosial.

Salah satunya dituliskan akun Facebook ini.

"Info cpns kemenkumham sipir jabar kpn d buka," demikian pertanyaan dari warganet mengenai jadwal pembukaan CPNS Kemenkumham 2023.

Selanjutnya, akun Facebook ini juga menanyakan hal yang sama.

"Info dong pendaftaran CPNS kemenkumham 2023 nya kapan," tulis pemilik akun.

 

KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat