Keputusan Guru Honorer Segera Jadi ASN PPPK

Ilustrasi. Guru honorer pelamar ASN PPPK 2022  akan segera menerima pengumuman
Ilustrasi. Guru honorer pelamar ASN PPPK 2022 akan segera menerima pengumuman /Tangkap Layar Situs Kemendikbud/
Tidak terasa, perjalanan guru honorer untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK hampir usai.

Pelamar PPPK guru 2022 yang terdiri dari prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum tentunya menunggu pengumuman atau keputusan lebih lanjut soal hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.

Perlu diketahui, jadwal seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 sempat beberapa kali mengalami perubahan dan penyesuaian, sehingga guru pelamar harus selalu update infromasi terkait perubahan tersebut.

Saat ini, guru honorer yang termasuk ke dalam kategori pelamar umum telah melangsungkan seleksi kompetensi sesuai dengan jadwal dan tempatnya masing-masing.

Pelamar umum sendiri merupakan kategori terakhir dalam seleksi guru ASN PPPK 2022 yang mengikuti seleksi.

Berdasarkan jadwal yang diunggah pada laman resmi PPPK Guru Kemendikbudristek, pelaksanaa seleksi kompetensi untuk pelamar umum dilaksanakan sejak tanggal 16 Januari 2023.

Kemudian, seleksi kompetensi pelamar umum berakhir pada tanggal 21 januari 2023 dan dilanjutkan dengan pengolahan hasil seleksi oleh pihak Kemdikbud sejak tanggal 21 Januari hingga 1 Februari 2023.

Pada awal bulan Februari 2023, seluruh guru honorer pelamar ASN PPPK tahun anggaran 2022 akan menerima pengumuman hasil seleksi.

Pengumuman tersebut berlaku untuk seluruh pelamar mulai dari prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum.

Pelaksanaannya dimulai dari tanggal 2 hingga 3 Februari 2023. Saat tersebut menjadi waktu yang ditunggu-tunggu dan sebagai penentu apakah guru lulus menjadi pegawai PPPK dan bisa segera menjadi ASN.

Setelah menerima pengumuman hasil seleksi di waktu yang telah ditetapkan, pelamar PPPK guru 2022 akan melewati masa sanggah.

Adapun masa sanggah akan dimulai pada tanggal 4 hingga 6 Februari 2023. Kemudian, guru bisa menjawab sanggah mulai tanggal 7 hingga 13 Februari 2023.

Pada masa tersebut, guru honorer pelamar PPPK bisa mengajukan sanggahan atau menerima keputusan dari Kemdikbud soal penerimaan ASN tahun 2022.

Setelah masa jawab sanggah berlalu, Kemdikbud atau pihak penyelenggara seleksi guru ASN PPPK akan mengumumkan kelulusan pasca sanggah tanggal 20 hingga 21 Februari 2023.

Pada tanggal 22 Februari sampai 13 Maret 2023, guru yang dinyatakan lulus seleksi akan melakukan pengisian DRH NI PPPK.

Selanjutnya pada tanggal 7 sampai 31 Maret 2023 akan ada usul penetapan NI PPPK.

Serangkaian kegiatan seleksi guru ASN PPPK tahun anggaran 2022 tersebut perlu dilalui para guru honorer yang ingin menjadi pegawai ASN.

Jadwal yang telah ditetapkan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kewenangan pemerintah selaku penyelenggara seleksi ASN PPPK 2022.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi/portalsulut