Bonus banyak yang menanti ini bisa sangat dinanti. Apalagi tambahan 6 Keuntungan yang sudah disiapkan. Honorer lulus PPPK wajib memantau info ini.
Lantas seperti apa gambaran honorer lulus PPPK? Seperti apa 6 Keuntungan dan bonus yang ada di depan mata?
Untuk diketahui, honorer yang lulus PPPK telah melalui beberapa tahap seleksi.
Dari mulai seleksi administrasi, tes kompetensi manajerial, tes kompetensi sosiokultural, dan tes wawancara, semua sudah terlampaui.
Nah, honorer yang lulus PPPK tinggal melengkapi berkas dan dokumen.
Honorer pun bisa segera diangkat dan mendapat Nomor Induk Pegawai atau NIP dari pemerintah.
Pengangkatan ini membawa banyak berkah. Akan ada banyak sekali bonus yang diterima.
Yang penasaran, silakan simak Keuntungan honorer yang telah lulus PPPK merujuk PP Nomor 49 Tahun 2018.
1. Tunjangan
Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS.
Beberapa tunjangan yang akan didapatkan PPPK bakal bikin girang.
Di antaranya tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan stuktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.
2. Gaji pokok setara PNS
PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak untuk mendapatkan gaji pokok setara dengan PNS.
Seperti halnya PNS, besaran gaji yang diterima PPPK berdasarkan masa kerja dan golongannya.
3. Penghargaan dari pemerintah
PPPK yang melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja oke, akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah.
Ada tanda kehormatan yang sudah menunggu. Belum lagi kesempatan prioritas untuk mengembangan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.
4. Kesempatan mengembangkan kompetensi
PPPK akan diperlakukan bak aset penting pemerintah. Ada kesempatan pengayaan pengetahuan yang dibuka.
Pemberian kesempatan pengembangan kompetensi ini diprioritaskan berdasarkan hasil penilaian kerja PPPK yang bersangkutan.
5. Posisi aman, bebas dari penghapusan honorer akhir tahun
Untuk diketahui, pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di seluruh instansi, 28 November 2023.
Itu artinya, posisi PPPK akan aman. Tak ada lagi mimpi buruk penghapusan honorer yang menghantui.
6. Status sebagai ASN
Honorer yang diangkat menjadi PPPK termasuk bagian dari ASN. Status kepegawaiannya pun berubah.
Demikian info seputar honorer lulus PPPK. Ada 6 Keuntungan yang sudah menunggu. Bonus banyak dan bisa bikin jantungan. ***
Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018