Nasib Honorer Pemda Setelah Dihapus Pemerintah

PPPK Mengundurkan Diri
Foto: PPPK Mengundurkan Diri (Luthfy Syahban/detik)

Pemerintah berencana akan menghapus tenaga non ASN alias honorer per 28 November 2023. Sederet skenario pun tengah disiapkan demi menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, beberapa waktu terakhir pihaknya melangsungkan diskusi intens bersama asosiasi dan pemerintahan daerah, berkaitan dengan pembahasan opsi-opsi tersebut.

"Kita sedang meng-exercise beberapa opsi yang hari-hari ini intens dengan teman-teman asosiasi pemerintah kabupaten/kota, gubernur, dengan DPR. Kami harap Insyaallah akan ada titik temu, yang akan menjadi win-win solution," kata Anas, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023)

Lebih lanjut Anas mengatakan, dari hasil diskusi tersebut dikerucutkan menjadi empat opsi. Keempat opsi tersebut antara lain tenaga honorer diangkat semua, tenaga honorer diberhentikan semua, diangkat prioritas, dan yang terakhir model gig ekonomi.

Honorer senior dapat prioritas jadi PPPK

Anas menyampaikan, untuk skema yang ketiga yakni diangkat prioritas telah berjalan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Tidak hanya itu, prioritas juga akan diberlakukan di rekrutmen CASN 2023 ini, yang terdiri atas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023.

"Dan sekarang udah berjalan. Prioritas itu pendidikan dengan kesehatan. Karena meskipun teman-teman tani, nelayan semua, pasti punya anak yang perlu sekolah dan mendapat pelayanan kesehatan yang bagus," katanya.

Anas menekankan, seleksi kali ini prioritasnya masih kepada menyelesaikan para tenaga honorer atau yang sudah lama mengabdi alias 'senior' untuk diangkat menjadi PPPK. Meski demikian, bukan berarti menutup peluang dibukanya seleksi lewat jalur umum, salah satunya fresh graduate.

"Iya (dibuka umum). Sekarang kan prioritasnya yang sudah mengabdi lama, yang honorer, atau Non ASN ini. Tetapi dalam jurusan tertentu, akan dibuka untuk fresh graduate. Tetapi prioritasnya untuk beresin ini (Non ASN)," kata Anas.

Skema baru untuk cleaning service cs

Di sisi lain, Anas mengatakan, opsi-opsi tersebut masih terus dikaji dan belum tentu diterapkan seluruhnya. Dengan demikian, opsi honorer diangkat maupun diberhentikan semua pun masih punya peluang diterapkan. Anas menjamin, akan memilih opsi terbaik yang bisa menghasilkan win-win solution bagi pihak terkait.

Sementara untuk opsi yang keempat, yakni model gig ekonomi. Anas menjelaskan, skema ini memungkinkan para Non ASN di beberapa bidang pekerjaan agar tidak perlu berdiam diri di kantor dari pagi hingga sore. Ia mencontohkan salah satunya cleaning service.

"Misalkan teman-teman cleaning service di Pemda di provinsi, kadang gajinya mereka tidak besar. Tetapi mereka bisa aja tetap kerja di situ tapi tidak harus check lock dari pagi sampai sore. Ya to? Dan ini menjadi model di berbagai negara di dunia," ucap Anas.

"Jadi kalau misalnya mereka cuma bekerjanya pagi dan sore hari, kenapa dari pagi sampai sore harus di situ (menetap)?," sambungnya.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, misalnya cleaning service hanya datang ke kantor di pagi dan sore harinya saja, saat keberadaannya dibutuhkan. Di siang harinya, ia tidak perlu berada di kantor. Dengan demikian, cleaning service tersebut bisa memperoleh waktu tambahan untuk mencari sumber pendapatan lain.

"Begitu juga tenaga-tenaga lain yang mungkin tidak perlu tetap di kantor, yang selama ini ada. Ini kan diseragamkan check lock nya ini, ini sedang dikaji," kata Anas.

Sebagai tambahan informasi, penghapusan honorer ini merujuk pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini terhitung 5 tahun sejak PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan, atau tepatnya 28 November 2023.

(dna/dna)Shafira Cendra Arini/detik