Segera cek nilai passing grade PPPK Guru 2023. Ada acuan yang harus dilihat. Ada standar yang harus dicek. ((Instagram Resmi/@bkngoidofficial))
Nilai passing grade PPPK Guru 2023 ini ada ambang batasnya. Bila tak sesuai ambang batas, dijamin pasti tak lulus.
Lantas seperti apa gambaran nilai passing grade PPPK Guru 2023 yang dirilis KemenPAN-RB?
Sekedar info, pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Tujuannya ada. Settingannya pun tak asal buat. Semua sudah dirancang dengan matang.
Maksud dari semua itu adalah memastikan proses seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat.
Hal yang logis. Sangat masuk akal. Muaranya satu. Pemerintah ingin mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Jadwal PPPK Guru
1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan untuk prioritas 1: 31 Oktober-13 November 2022
3. Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022
5. Masa sanggah: 18-20 November 2022
6. Jawab sanggah: 21-24 November 2022
7. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, juga guru senior untuk prioritas 2-3: 27-28 November 2022
9. Penilaian kesesuaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2-3: 29 November-3 Desember 2022
10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2-3: 3-13 Desember 2-22
11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 18-22 Desember 2022
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 13-15 Januari 2023
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 16-21 Januari 2023
14. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari-1 Februari 2023
15. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
16. Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
17. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
18. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
19. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
20. Usul penetapan nomor induk PPPK: 7-31 Maret 2023
Pengumuman hasil PPPK guru untuk pelamar prioritas 1-3 maupun umum adalah awal Februari 2023.
Yang masih penasaran, silakan simak nilai ambang batas atau Passing Grade PPPK Guru 2023 dan non guru di bawah ini.
I. Nilai Ambang Batas Guru
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Nilai kumulatif maksimal: 500
Nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural
Nilai kumulatif maksimal: 200
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130
3. Wawancara
Nilai kumulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24
II. Nilai Ambang Batas Non Guru
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
Nilai ambang batas 130
Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara
Nilai ambang batas 24
Nilai kumulatif maksimal 40.
- Seleksi Teknis
Nilai ambang batas berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.
Peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.
Rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.
Demikian info seputar nilai passing grade PPPK Guru 2023. Semoga bermanfaat. ***
Editor: Agus Purwanto AB/ayobandung