Pemerintah Tahan DAU bagi Daerah Tak Angkat Guru Honorer Jadi PPPK
Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:59 WIB
loading...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melakukan dialog dengan Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St Nikolaus Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2023). Foto/SINDOnews/Abdul Malik Mubarok.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan tahun ini Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan diberikan kepada pemerintah daerah sampai guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini untuk memastikan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tahun ini, uang DAU tidak akan keluar sampai guru honorer diangkat menjadi PPPK," kata Nadiem Makarim dalam Dialog Penggerak Mendikbudristek bersama Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St Nikolaus Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2023).
Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi X DPR Adriana C Dondokambey dan Sofyan Tan, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, Direktur KSPSTK Praptono, dan puluhan Guru Penggerak, Kepala Sekolah Penggerak, Pengawas Penggerak, dan perwakilan Organisasi Penggerak di Sulut.
Nadiem mengungkapkan, selama ini banyak daerah tidak memaksimalkan kuota Formasi PPPK Guru yang disediakan karena beragam alasan. Dari 100% kuota, paling hanya 50% yang diambil. Dengan adanya kebijakan menahan DAU, diharapkan pemerintah daerah dapat memaksimalkan kuota Formasi PPPK, sehingga seluruh guru honorer diangkat menjadi ASN.
"Kepala daerah dan kepala dinas harus memaksimalkan kuota formasi PPPK," katanya.
Menurut Nadiem, hingga saat ini 600.000 guru honorer sudah menjadi PPPK. Ke depan pemerintah akan memprioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk menjadi ASN.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR Adriana C Dondokambey juga meminta kejelasan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Dana Alokasi Umum. Sebab, selama kerap kali terjadi di daerah persoalan mengenai honor PPPK guru.
"DAU untuk diperjelas untuk honorer PPPK," katanya.
Selain itu, Adriana juga berharap guru-guru swasta yang lolos menjadi PPPK tidak dipindah dari sekolah asalnya. Sebab, hal ini akan membuat sekolah swasta kekurangan guru.
(nnz)Abdul Malik Mubarok/sindo