Pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023. Seiring dengan itu akan dirampungkan juga rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut tahun ini rekrutmen CASN meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas, serta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," kata Anas, (30/1/2023) melalui rilis Kementerian PAN-RB.
Tenaga Pendidikan Masih Prioritas
Anas mengatakan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan. Selain itu, prioritas juga diberikan untuk talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dilakukan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," lanjutnya.
Anas menerangkan, kini instansi pemerintah sedang dalam proses persiapan pengusulan formasi. Rekrutmen CASN 2023 disebutnya turut mempertimbangkan beberapa variabel tertentu.
Pertimbangan tertentu ini seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, mencakup pula letak geografis dan kemampuan anggaran.
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi. Usai pengusulan, tahap berikutnya adalah penetapan kebutuhan.
Formasi ASN ditetapkan dengan tetap merujuk pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Arah Kebijakan Pengadaan ASN
Anas merinci ada empat arah kebijakan pengadaan ASN 2023, yaitu fokus pelayanan dasar, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital, rekrutmen CASN dengan selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terimbas transformasi digital.
Sekarang, pemerintah dikabarkan tengah menganalisis jabatan apa saja yang bisa terdampak perkembangan digital. "Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," ujar Anas.