Rezeki Para Tenaga Honorer yang Lulus PPPK 2022

 ada tiga keuntungan yang sudah menanti para tenaga honorer yang lulus PPPK 2022 (Web bkad.kulonprogokab.go.id)

ada tiga keuntungan yang sudah menanti para tenaga honorer yang lulus PPPK 2022 (Web bkad.kulonprogokab.go.id)
Hasil seleksi PPPK 2022 yang diikuti oleh para tenaga honorer telah dirilis.

Dari semua tenaga honorer yang ada di Indonesia hanya beberapa yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK 2022.

Bagi honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK saat ini masuk tahap pemberkasan dan siap siap menerima tiga keuntungan.

Lantas keuntungan apa saja yang bakal diperoleh para tenaga honorer yang telah lulus PPPK 2022 ?

Berikut ini penjelasan tentang tiga rezeki yang sudah menunggu para honorer yang telah dinyatakan lolos pada seleksi PPPK 2022, simak hingga bawah!

1. Gaji

Keuntungan yang pertama adalah para tenaga honorer bakal menerima gaji yang telah ditetapkan bakal dibagikan pada 1 April 2023 nanti.

Para tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos pada seleksi PPPK 2022 nantinya bakal menerima gaji yang jumlahnya jauh berbeda dari sebelum diangkat menjadi PPPK.

Adapun nominal gaji yansg bakal diterima atas dasar golongan adalah sebagai berikut:

- Golongan I : Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II : Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III : Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Golongan IV : Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Golongan V : Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Golongan VI : Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Golongan VII : Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

- Golongan IX : Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- Golongan X : Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Golongan XI : Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Golongan XII : Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Golongan XIII : Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Golongan XIV : Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Golongan XV : Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI : Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII : Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Daftar gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang bakal diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang begitu menggiyurkan.

2. Status Kepegawaian

Keuntungan berikutnya yang bakal diperoleh para tenaga honorer adalah status kepegawaian baru yaitu ASN PPPK, tentuny anda perlu bangga karena sudah berhasil menyingkirkan pesaing yang terhitung cukup banyak.

3. Selamat dari penghapusan

Terdapat wacana dari pemerintah bahwa di tahun 2023 ini semua tenaga honorer bakal dihapuskan, tentunya bagi yang sudah dinyatakan lolos PPPK selamat dari bahaya tersebut.

Demikian informsi terkait tiga keuntungan yang sudah menanti para tenaga honorer yang lolos dalam seleksi PPPK 2022.***

Editor: Dina Miladina Dewimulyani/ayobandung