Dalam peraturan tersebut, disebutkan pembagian penggunaan DAU, salah satunya untuk pemberian gaji PPPK.
Perlu diketahui bahwa dana yang dialokasikan untuk gaji PPPK tidak boleh digunakan untuk hal lain selain membayar gaji dan tunjangan PPPK.
Adapun PPPK yang dimaksud dalam peraturan penggunaan DAU tersebut meliputi PPPK guru, nakes, dan teknis.
Bagian DAU untuk penggajian PPPK ditentukan berdasarkan jumlah formasi PPPK, gaji pokok, dan tunjangan melekat, serta jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.
Perlu diketahui bahwa penggajian PPPK dalam peraturan ini merupakan pendanaan bagi formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat di tahun 2023 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jumlah formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan formasi tahun 2022 dan proyeksi kebutuhan formasi di tahun 2023 berdasarkan data dari Kemenpan RB.
Adapun rincian jumlah formasi PPPK tahun 2023 berdasarkan Permenkeu tersebut serta besaran DAU untuk gaji PPPK provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:
1. Formasi PPPK Provinsi Jawa Timur tahun 2023
Formasi PPPK guru: 9.565
Formasi PPPK nakes: 70
Formasi PPPK teknis: -
Jumlah formasi PPPK: 9.726
DAU untuk gaji PPPK: Rp 249.985.752.000
2. Formasi PPPK Kabupaten Bangkalan tahun 2023
Formasi PPPK guru: 3.158
Formasi PPPK nakes: 11
Formasi PPPK teknis: -
Jumlah formasi PPPK: 3.169
DAU untuk gaji PPPK: Rp 74.569.770.000
3. Formasi PPPK Kabupaten Banyuwangi tahun 2023
Formasi PPPK guru: 2.332
Formasi PPPK nakes: 853
Formasi PPPK teknis: 96
Jumlah formasi PPPK: 3.281
DAU untuk gaji PPPK: Rp 56.080.950.000
4. Formasi PPPK Kabupaten Blitar tahun 2023
Formasi PPPK guru: 2.005
Formasi PPPK nakes: 337
Formasi PPPK teknis: 144
Jumlah formasi PPPK: 2.486
DAU untuk gaji PPPK: Rp 51.917.208.000
5. Formasi PPPK Kabupaten Bojonegoro tahun 2023
Formasi PPPK guru: 4.129
Formasi PPPK nakes: 39
Formasi PPPK teknis: -
Jumlah formasi PPPK: 4.168
DAU untuk gaji PPPK: Rp 229.347.108.000
6. Formasi PPPK Kabupaten Bondowoso tahun 2023
Formasi PPPK guru: 984
Formasi PPPK nakes: 985
Formasi PPPK teknis: 165
Jumlah formasi PPPK: 2.134
DAU untuk gaji PPPK: Rp 60.580.656.000
Untuk melihat daftar formasi lengkap PPPK seluruh kabupaten dan kota di provinsi Jawa Timur, silakan mengunjungi link berikut. KLIK DI SINI.
Editor: Egia Astuti Mardani
Sumber: JDIH Kemenkeu