Seperti diketahui Pelamar umum PPPK guru 2022 terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Baca Juga Informasi Kepada Pelamar Umum Tentang Lokasi dan Waktu Seleksi PPPK Guru
Pada seleksi kompetensi teknis, pelamar umum akan mendapatkan penambahan nilai. Seperti apa aturannya?
1. Pelamar umum yang punya sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar, akan memperoleh nilai tambahan 100 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.
2. Pelamar ASN PPPK guru yang memiliki disabilitas dan sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya seseuai jabatan yang dipilih, akan diberi tambahan nilai 10 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.
3. Jika pelamar mendapat tambahan nilai secara kumulatif berdasarkan dua poin di atas, maka nilai kompetensi teknis yang didapatkan tidak lebih tinggi dari 100 persen.
Baca Juga Informasi Lokasi dan Waktu Seleksi Ujian Kompetensi
Tambahan nilai sebagaimana dipaparkan, diperhitungkan sebagai nilai awal masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk dalam komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis.
Ujian kompetensi teknis ini dilakukan guna mengukur pengetahuan, keterampilan, juga sikap atau perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan yang secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Disebutkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, peserta PPPK guru 2022 akan diuji dengan 80-100 butir soal seleksi kompetensi teknis sesuai mata pelajaran.
Adapun waktu pengerjaannya adalah selama 120 menit.
Nah berdasarkan jadwal, Sabtu 14 Januari 2023 ini peserta sudah bisa mengecek lokasi seleksi PPPK pelanmar umum.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 13-15 Januari 2023. Tahapan selanjutnyna adalah:
1. Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 16-21 Januari 2023
2. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari-1 Februari 2023
3. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
4. Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
5. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
6. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
7. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
8. Usul penetapan nomor induk PPPK: 7-31 Maret 2023
"Cek akun masing-masing sudah ada jadwal ujian, tempat dan lokasi hari dan waktu," tulis salah satu akun di grup FB Kemdikbud info.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut