Pengumuman hasil seleksi sudah dapat dilihat sejak tanggal 12-15 Januari 2023 dan saat ini masuk ke dalam masa sanggah.
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar yang tidak lulus seleksi untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi.
Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan atau keberatan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi melalui laman SSCASN.
Dalam mengajukan sanggahan, pelamar harus menyertakan bukti-bukti yang mendukung sanggahan yang diajukan.
Adapun sanggahan atau keberatan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.
Misalnya kesalahan dalam pemberian skor atau kesalahan dalam pengolahan data.
Bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, ini tata cara pengajuan sanggah yang dapat diikuti:
Sanggahan yang diterima akan ditinjau kembali jika terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Panitia seleksi akan mengumumkan hasil dari masa sanggah pada tanggal 26-28 Januari 2023.
Hasil ini akan diumumkan melalui laman resmi Kemenpan RB dan laman SSCASN.
Hasil yang diumumkan pada tahap ini tidak dapat diubah lagi dan merupakan hasil akhir dari seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu tes kompetensi dan tes kesehatan.
Pelamar yang lulus dari tahap ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.
Dalam proses seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, panitia seleksi mengutamakan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.
Oleh karena itu, pelamar yang merasa ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi diharapkan untuk mengajukan sanggahan secepat mungkin agar dapat dipertimbangkan oleh panitia seleksi.
Berikut jadwal lengkap tahapan perekrutan PPPK Tenaga Teknis 2022
Itulah cara mengajukan sanggahan bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022.***
Editor: Nur Izzati/ayobandung