Hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag diumumkan 12-15 Januari 2023. Semua bisa dipantau di LINK INI. Namun tahapannya belum selesai. Masih ada tes kompetensi yang harus dilalui.
Lantas seperti apa gambaran hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag? Seperti apa warna tes kompetensi yang harus dilalui?
Skema soal ini sudah dirancang. Skenarionya sudah disiapkan dengan matang.
Bahkan bobot nilai dan prosentasenya bisa ikut dipantau. Tak ada yang ditutupi. Ada transparansi yang dikedepankan.
“Seleksi kompetensi terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat 13 Januari 2023.
Bobot nilainya juga sudah diset. Ada bobot nilai 60% untuk Seleksi Kompetensi CAT BKN.
Sementara Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama berbobot nilai 40%.
Nurudin pun tegas menyebut hal penting lainnya. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama, menurutnya, tidak dipungut biaya apa pun.
Unsur fairness dikedepankan. Tak ada titipan pejabat. Segala hal yang terkait dengan suap juga sudah ditutup.
Faktor kelulusan ditentukan kemampuan dan kompetensi pelamar. Ruang gerak calo ditutup habis-habisan.
Pesan Nurudin sangat jelas. Dan semua mengarah kepada sikap hati-hati terhadap penipuan.
“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan,” tambahnya.
Setiap tahapan seleksi, menurutnya, dilakukan dengan transparan. Dan Kemenag tidak pernah meminta peserta menyediakan sejumlah uang dalam bentuk apa pun.
Kemenag membuka penerimaan untuk PPPK sejak 21 Desember 2023. Endingnya ditutup 6 Januari 2023.
Ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.
Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).
Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar juga memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama hingga periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama 2022.
Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama.
Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama hingga periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama 2022.
Pelamar Non ASN wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, pelamar lainnya.
Mereka adalah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian info seputar lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2023. Ada tes kompentensi yang sudah menanti setelahnya. Semoga bermanfaat. ***
Editor: Agus Purwanto AB
Sumber: Kemenag