Terdapat beberapa kategori pelamar, termasuk tenaga honorer, yang dijamin lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2022 dan diangkat tahun 2023. /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id/
Proses seleksi calon ASN PPPK 2022 hampir berakhir di triwulan pertama tahun 2023 ini. Para tenaga honorer maupun pelamar umum banyak yang tinggal menantikan pengumuman hasil kelulusan untuk diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK di tahun 2023 begitu dinantikan mengingat berdasarkan arahan Menpan RB pada Mei 2022 lalu, pada bulan November 2023 instansi pemerintah tidak boleh lagi mempekerjakan maupun merekrut tenaga honorer.
Kabar mengenai penghapusan tenaga honorer ini beriringan dengan kabar seleksi ASN di tahun 2022 dan rencana pemerintah melaksanakan seleksi PPPK dan CPNS di tahun 2023. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer salah satunya melalui pengadaan seleksi calon ASN.
Sekalipun demikian, terdapat beberapa kategori pelamar, termasuk tenaga honorer, yang dijamin lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2022. Rangkuman 4 kategori tenaga honorer yang terjamin nasibnya dalam seleksi PPPK 2022 dan akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. siapa saja? Simak selengkapnya agar tidak ada misinformasi.
1. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)
Berkaitan dengan seleksi PPPK 2022 khususnya kategori guru, para guru honorer kategori THK-II dijamin lulus seleksi PPPK guru 2022. Hal ini berlaku bagi guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 lalu.
THK-II khususnya yang lulus PG tahun 2021 disebut juga pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru 2022. Berdasarkan data dari Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, tahun 2023 ini, pemerintah akan menuntaskan guru pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru.
Masih berhubungan dengan seleksi PPPK guru 2022, para guru honorer kategori P1 juga tinggal menunggu pengumuman lokasi penempatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023.
Meski ada penundaan pengumuman hasil seleksi kelulusan PPPK 2022, guru honorer P1 sebenarnya telah terjamin nasibnya untuk diangkat menjadi ASN PPPK di tahun ini. Para guru honorer P1 berharap semoga tidak ada penundaan pengumuman lagi.
3. Guru Swasta
Selain THK-II dan guru honorer, guru swasta yang mengikuti seleksi guru PPPK 2022 dan telah berstatus P1 juga dapat sedikit bernafas lega. Hal ini tentu saja berlaku untuk guru swasta yang telah mendapatkan pengumuman mendapat penempatan.
Bagi guru swasta yang belum mendapat penempatan pada seleksi PPPK guru 2022, Nunuk Suryani pernah mengatakan bahwa guru-guru P1 tersebut akan dituntaskan kelanjutan nasibnya di tahun 2023.
4. Lulusan PPG Lulus PG
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya yang telah lulus passing grade di seleksi PPPK JF guru tahun 2021 juga termasuk kategori pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru 2022.
Artinya, mereka juga termasuk ke dalam kategori pelamar yang sudah pasti lulus seleksi guru PPPK 2022 dan akan diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023.
Meski dijamin lulus, tetap saja, para tenaga honorer maupun kategori guru seperti disebutkan di atas harus bersabar menanti pengumuman hasil kelulusan dai panitia seleksi nasional (Panselnas). Semoga tidak penundaan lagi.***
Editor: Egia Astuti Mardani/prsoloraya