5 Fasilitas Yang DIdapat Jika Honorer Tak Lulus PPPK

 Tak jadi PPPK, honorer bakal dapat fasilitas ini! (dirjen sekretariat )

Tak jadi PPPK, honorer bakal dapat fasilitas ini! (dirjen sekretariat )
Pemerintah mempunyai wacana pada akhir tahun 2023 seluruh tenaga Honorer di Indonesia bakal dihapuskan.

Namun hingga pertengahan Februari 2023 ini belum ada kepastian terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos PPPK.

Kabarnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum memiliki mekanisme pasti terkait tenaga honorer tersebut.

Kabar akan dihapusnya tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang termuat dalam surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Lantas bagaimana nasib para tenaga honorer beserta keluarga yang hidup hanya mengandalkan gaji dari tenaga honorer ?

Di Tengah ketidakpastian tersebut tenaga honorer masih dibenturkan dengan kebutuhan hidup yang kian naik diperparah dengan adanya kenaikan BBM sejak September 2022 lalu.

Untuk menyusun opsi yang bakal diterapkan untuk tenaga honorer Azwar Anas selaku MenPAN RB telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Diketahui mayoritas tenaga honorer di Indonesia berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Jika nanti tenaga honorer diberhentikan otomatis banyak sekolah dan rumah sakit yang kehilangan tenaga kerja sehingga tidak bisa maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Banyak sekali kendala yang diprediksi bakal terjadi jika wacana penghapusan tenaga honorer tersebut benar-benar terjadi.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh MenPAN RB bersama APKASI tersebut diperoleh beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer.

Beberapa rekomendasi dari APKASI kepada MenPAN RB dalam permasalah tenaga honorer adalah:

1. Diberikan pelatihan pengembangan kewirausahaan agar bisa menjadi pengusaha yang mandiri dan berkompeten

2. Diberikan uang pisah untuk modal usaha

3. Diberikan kartu prakerja sebagai sarana meningkatkan kompetensi

4. Melakukan penandatanganan MOU dengan BUMN, BUMD dan swasta

5. Mendorong seluruh investasi untuk memberdayakan tenaga non ASN.

Kelima fasilitas diatas bakal diberikan pemerintah kepada tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK.

***

Editor: Irma Joanita

Sumber: YouTube Apikasi Official