Seperti diketahui, para peserta PPPK Guru 2022 saat ini sedang gelisah menunggu pengumuman kelulusan. Pasalnya, Panselnas menyebut pengumuman akan dilaksanakan pada minggu kedua atau ketiga Februari 2023.
Sebelumnya, Panselnas menjadwalkan pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023. Namun Panselnas akhirnya merubah jadwal karena beberapa alasan.
Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.
Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia. “Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.
Sabtu 18 Februari 2023 ini, heboh soal hilangnya Deklarasi Sehat di akun SSCASN peserta.
"Akun sscasn nampak sudah berubah dengan hilangnya DEKLARASI SEHAT, ini sudah nampak hilal akan di umumkanya..semoga penantian ibu bapak guru semuanya di blz dengan hasil yg di harapkan..aamiin," tulis salah satu peserta di FB Grup Kemdikbud Info.
"Hilangnya deklarasi sehat di akun SSCASN, semoga berubah menjadi deklarasi KELULUSAN," tulis peserta lainnya.
Sayangnya belum ada informasi dari Panselnas soal hilangnya Kartu Deklarasi Sehat ini.
Sekedar diketahui, Deklarasi Kartu Sehat adalah salah satu syarat peserta CASN yang dimulai tahun 2021 lalu.
Kartu Deklarasi Sehat memuat pertanyaan seputar apakah peserta memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Pernyataan tersebut antara lain:
1. Dalam 14 hari terakhir saya:
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
- Pernah bersentuhan fisik/berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
2. Saya sedang mengalami kondisi di bawah ini;
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek/hidung tersumbat
- Sesak nafas
- Anoreksia/mual/muntah
- Diare
- Dan gejala lain yang mengarah Covid-19
3. Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19
Pada formulir tersebut, peserta diminta mengisi jawaban iya atau tidak.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut