BUMN Siap Tampung Honorer Yang Tidak Lulus PPPK

Ilustrasi Tidak Jadi Dihapus, Tenaga Honorer akan Dapat Solusi Ini dari Menteri PANRB, Simak Baik-Baik
Ilustrasi Tidak Jadi Dihapus, Tenaga Honorer akan Dapat Solusi Ini dari Menteri PANRB, Simak Baik-Baik /Freepik/senivpetro  
Ada kabar gembira bagi honorer yang tidak lolos PPPK di tahun 2023 ini. 

Karena honorer bisa bekerja di BUMN sebagai pegawai perusahaan jika tidak lulus seleksi PPPK.

Kabar baik bagi honorer ini diusulkan langsung oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh indonesia (Apkasi).

Bahkan tidak tanggung-tanggung usul Apkasi bagi honorer tersebut langsung disampaikan di depan Menteri PANRB, Azwar Anas.

Di tengah gelisahnya tenaga honorer menjelang penghapusan yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2023.

Ada kabar yang cukup membuat harapan honorer naik ketika ada usulan langsung dari Apkasi.

Apalagi bagi honorer yang sudah berusia lanjut dan kalah saing dengan honorer muda dalam hal penggunaan teknologi ketika tes.

Sehingga usulan yang dibuat oleh Apkasi sebagai solusi membuat honorer tua bisa mendapatkan kesempatan ketika tidak lolos PPPK.

Baru-baru ini Apkasi sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri PANRB, Azwar Anas untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Tidak bisa kita pungkiri, tenaga honorer sudah mempunyai jasa yang begitu besar sekali bagi setiap daerah di Indonesia.

Jumlah honorer yang sudah mencapai jutaan membuat pemerintah harus benar-benar memikirkan solusi terbaik untuk membuat rencana bagi honorer.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menjelaskan betapa penting peran honorer bagi daerah yang ia pimpin di Gorontalo Utara.

Menurut Thariq, kalau honorer dihapus oleh pusat, maka Gorontalo Utara akan terancam menutup 5 puskesmas.

Lalu di bidang pendidikan, Gorontalo Utara akan terancam menutup lebih dari 100 TK karena semua yang bekerja merupakan tenaga honorer lulusan SMA yang tidak bisa mendaftar PPPK.

Masih banyak masalah lain yang bisa ditimbulkan kalau honorer dihapus oleh pemerintah dimana akan sangat berdampak pada setiap daerah di Indonesia.

Maka dari itu Apkasi memberikan usulan dan solusi kepada MenpanRB terkait tenaga honorer terutama honorer yang gagal menjadi PPPK.

Solusinya antara lain adalah:

1. Honorer harus diberikan pelatihan kewirausahaan

2. Honorer akan diberikan uang pisah sebagai modal usaha bagi non ASN

3. Honorer bisa diberikan kartu prakerja

4. Honorer bisa bekerja di BUMN, BUMD dan swasta

5. Apkasi mendorong seluruh investasi untuk disalurkan kepada honorer agar bisa memberdayakan tenaga non ASN

Semoga artikel ini bermanfaat bagi jutaan tenaga honorer dan solusi dari Apkasi ini bisa dipertimbangkan bagi pemerintah.

Sehingga tenaga honorer benar-benar bisa menjadi pegawai BUMN, BUMN sampai swasta dan juga bisa mendapatkan uang untuk bisa menciptakan peluang. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi