Cara Agar Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS dan PPPK 2023 Tanpa Tes

Akhirnya kesempatan tenaga honorer diangkat jadi ASN temukan titik terang, Menpan RB dan BKN sepakat akan hal ini (Instagram @Cpns.asn)
Akhirnya kesempatan tenaga honorer diangkat jadi ASN temukan titik terang, Menpan RB dan BKN sepakat akan hal ini (Instagram
Bagaimana caranya supaya tenaga honorer tahun 2023 bisa meraih kesempatan untuk menjadi PNS dan PPPK agar menjamin masa depan yang baik dan cerah?

Nasib tenaga honorer tahun 2023 tidak akan berakhir dengan tragis atau tidak dipakai lagi jika mengetahui bagaimana cara untuk meraih kesempatan emas menjadi PNS dan PPPK tahun 2023 ini.

Bahwasannya, isu tenaga honorer akan ditiadakan lagi atau dihapus dari lingkup instansi Pemerintah menimbulkan berbagai macam polemik di tengah masyarakat sampai para pejabat daerah.

Karena ada yang menilai bahwasannya, eksistensi seorang Non ASN dalam sebuah instansi Pemerintah sangat memberikan sumbangsih besar dalam peran membantu para ASN.

Dari sini ada harapan untuk menyelamatkan nasib pada Non ASN agar sekiranya bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa tes.

Namun, harapan itu tidak bisa diwujudnyatakan dengan secara linear, sehingga, para tenaga honorer 2023 wajib tahu bagaimana cara untuk menjadi PNS dan PPPK dalam kesempatan yang masih tersisa ini?

Mengapa hal ini dipertanyakan? Mengingat pada tahun ini, melalui KemenPAN RB, akan kembali dilaksanakannya perekrutan CPNS dan juga PPPK.

Sebelumnya bahwa, usai pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara tersebut data yang diperoleh itu jumlahnya tidak main-main.

Sehingga, mengatasi persoalan adanya peningkatan pengangguran di masyarakat, maka ada tiga hal yang menjadi jalan keluar dari Pemerintah untuk mengatasi persoalan yang dialami tenaga Honorer tahun 2023.

Solusi pertama yang bisa jadi jalan keluarnya adalah mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

KemenPAN RB dalam rapat arah kebijakan tahun 2023 bersama dua Kementerian lainnya, yakni Kemendikbud Ristek dan Kemenkes disampaikan bahwa akan ada lagi pengadaan seleksi CPNS 2023.

Editor: Miftah Salis Hidayah/ayobandung