Selain Dirjen GTK, Mendikbudristek juga melantik Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Tatang Muttaqin dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Nur Syarifah.
Menurut Nadiem, ketiga jabatan ini memiliki peran penting dalam melanjutkan transformasi sistem pendidikan Indonesia melalui gerakan Merdeka Belajar.
Terkait dengan peningkatan kompetensi guru, alumnus Harvard Business School itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih membuka program Pendidikan Guru Penggerak yang bertujuan untuk melahirkan para calon pemimpin pembelajaran di masa depan.
Selain itu, sudah ada lebih dari 56.000 Guru Penggerak yang tersebar di penjuru Indonesia. Dan juga sudah banyak praktik baik transformasi pembelajaran yang dilakukan oleh para Guru Penggerak.
Tak hanya itu, lanjut Nadiem, komitmen Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Sebanyak lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” katanya, melalui siaran pers, dikutip Kamis (23/9/2023).
Menindaklanjuti capaian tersebut, Menteri Nadiem secara khusus berpesan kepada Dirjen GTK yang telah dilantik untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK.
“Kita perlu memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintakan terjamin kompetensi dan kualitasnya,” lugas Nadiem pada saat pelantikan di kantor Kemendikbudristek, Rabu (22/2/2023).
Kemudian Nadiem juga berpesan, Dirjen GTK juga diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Kemudian terkait regulasi, salah satu capaian terbesar Kemendikbudristek adalah disahkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Mendikbudristek mengatakan, saat ini semua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia telah membentuk Satuan Tugas PPKS. Targetnya, semua perguruan tinggi memiliki Satgas PPKS guna mewujudkan kampus merdeka dari kekerasan seksual guna memastikan mahasiswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
(nnz)Neneng Zubaidah