Fakta Honorer Gagal jadi PPPK di 2023 Akan Diberi Uang Modal Usaha

cek fakta: benarkah ada uang modal usaha bagi honorer yang gagal jadi ASN? (Freepik)
cek fakta: benarkah ada uang modal usaha bagi honorer yang gagal jadi ASN? (Freepik)
Wacana bantuan modal usaha untuk para honorer yang gagal jadi PPPK di 2023 tentu jadi angin segar bagi para Non ASN tersebut.
Nasib para tenaga honorer yang gagal jadi ASN di 2023 kini berada di ujung tanduk. Hal itu sehubungan dengan rencana pemerintah yang akan hapus status honorer di November mendatang.

Selain kabar bantuan modal usah bagi para tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK, ada beberapa lain hal juga yang bikin Non ASN tersebut bisa nafas lega.

Lantas, benarkah tenaga honorer yang gagal dalam jadi ASN di 2023 akan menerima berbagai bantuan modal usaha tersebut?

Dikabarkan, ada beberapa kategori tenaga honorer yang jadi prioritas pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.

Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana jika tenaga honorer gagal dalam seleksi CASN 2023 dan tidak berhasil menjadi PPPK?

Rekrutmen PPPK dan CPNS di tahun ini menjadi harapan terakhir bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN tahun 2023.

Pasalnya, jika honorer tak menjadi ASN tahun 2023, mereka akan terkena kebijakan penghapusan oleh pemerintah.

Di mana hal itu bisa menyebabkan banyak tenaga honorer jadi pengangguran.

Belum lagi tenaga honorer yang sudah miliki keluarga dan tanggungan, secara langsung ini akan menjadi masalah besar bagi pemerintah dalam mengatasi dampak sosial.

Namun, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berikan solusi bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK dan tidak dapat menjadi ASN.

Apkasi mengaku sudah melakukan rapat langsung dengan KemenPan RB dan membahas nasib tenaga honorer di daerah masing-masing.

Solusi yang diberikan Apkasi bagi tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK pada seleksi CASN 2023 adalah:

A. Memberikan pendidikan kewirausahaan.
B. Memberikan uang sebagai modal usaha.
C. Memberikan kartu prakerja bagi tenaga honorer.
D. Bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta.
E. Mendorong investasi untuk menggerakkan pegawai honorer dan non-ASN.

Dengan solusi di atas, uang yang akan diberikan ke honorer bisa digunakan sebagai modal usaha, sehingga ada peluang untuk mendapat penghasilan.

Namun, solusi ini masih ada di tangan KemenPan RB, hal itupun diharapkan bisa terealisasikan bagi honorer atau. Non ASN yang gagal jadi ASN PPPK di tahun 2023.***

Editor: Nur Izzati/ayobandung