Portal informasi seleksi PPPK guru 2022 itu masih menampilkan tulisan “Pengumuman Hasil Seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.”
"Kasihan lho, ini sudah mau masuk pekan keempat, tetapi belum ada kepastian kapan diumumkan. Ingat, P1 itu sudah menunggu lebih dari satu tahun," ucap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda Sabtu (18/2).
P1 adalah guru honorer negeri dan swasta yang lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021. Namun, mereka tidak mendapatkan formasi PPPK 2021.
P2 adalah guru honorer K2 yang tidak termasuk dalam prioritas 1 (P1). Mereka tidak lulus PG maupun belum ikut seleksi PPPK 2021, tetapi sudah mendaftar.
P3 adalah guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun, terdata di Dapodik. Mereka tidak lulus PG maupun belum ikut seleksi PPPK 2021, tetapi sudah mendaftar.
P4 atau pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.
Perlu diketahui, sebanyak 193.954 guru lulus PG PPPK 2021 masuk kategori P1 pada seleksi PPPK 2022.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyodorkan solusi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Dia mendesak Kemendikbudristek agar tidak memaksakan diri mengumuman hasil seleksi secara bersamaan untuk P1, P2, P3, dan P4.
Jika untuk P1 pengolahan datanya sudah kelar, maka segera umumkan saja khusus P1. Tidak perlu menunggu pengolahan data P2 hingga P4 selesai.
Terlebih Panselnas CASN sudah telanjur menggunakan istilah P1 atau prioritas pertama, maka wajar jika P1 yang diprioritaskan untuk diumumkan dan diangkat lebih awal.
"Terlalu lama kalau harus menunggu P2 hingga P4 selesai. Guru P1 adalah prioritas pertama dalam seleksi PPPK 2022," kata Huda.
Lebih lanjut dikatakan, setelah P1 sudah diumumkan, tahapan pemberkasan NIP PPPK langsung berjalan. Di sisi lain, pengolahan data P2 hingga P4 tetap bisa berjalan.
Begitu NIP PPPK Guru P1 sudah beres, barulah beralih kepada P2, P3, dan P4.
"P1 itu datanya sudah ada. Berbeda dengan P2 sampai P3 yang menggunakan metode observasi. Itu perlu waktu panjang," ucapnya.
Politikus PKB itu mengatakan, jika Panselnas CASN memaksakan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan bersamaan P1 hingga P4, maka kasus seleksi PPPK 2021 bakal terulang lagi.
Mirip Ide Plt Kepala BKN
Solusi yang disodorkan Huda itu sebenarnya bukan yang baru, karena mirip banget dengan ide Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, yang disampaikan pada Oktober 2022.
Begini kronologisnya hingga Bima Haria berbicara mengenai pentingnya tahapan seleksi dilakukan bertahap berdasar skala prioritas P1 hingga P4.
Pada 20 Oktober 2022, Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani menerbitkan Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 ditujukan langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Surat tersebut berisi penyampaian usulan jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022.
Dalam suratnya Nunuk menyampaikan bahwa jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.
Adapun jadwal yang disodorkan Prof Nunuk, antara lain, yakni: Pengumuman Seleksi, 25 Oktober, Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar), Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 25 Oktober sampai 7 November 2022.
Pada 23 Oktober 2022, Bima Haria Wibisana kepada wartawan terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.
Bima Haria khawatir jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.
Bima mengatakan jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
“Jangan semuanya diselesaikan tahun ini, seharusnya bertahap," kata Bima seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10).
"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," cetusnya.
Bima Haria mengatakan banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik, sehingga terlalu berisiko jika P2 dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.
Bima menilai alangkah bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya. Sebab, mereka sudah dua kali ikut tes PPPK.
Bima Haria menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan 193.954 guru lulus PG dahulu.
Pria kelahiran 19 Juli 1961 itu ingin NIP PPPK guru P1 dibereskan terlebih dahulu.
"Prinsipnya dibuat bertahap ya agar yang berhak tetap menerima haknya," tegas Bima Haria saat itu. (sam/esy/jpnn)